SAMARINDA – Menjelang Tahun Baru 2018, penjual kembang api di Pasar Pagi Samarinda menjamur. Setidaknya ada 15 pedagang yang menjajakan barangnya di Jalan Gajah Mada dan di depan Dermaga Mahakam Ilir Pasar Pagi.
Dari pantauan media ini, pedagang berjualan kembang api yang sudah memiliki izin dan tanda peringatan bahaya. Sejumlah pedagang menjual barang bermerek produksi perusahaan ternama yang sudah mengantongi izin.
Supriyadi, salah seorang pedagang di Pasar Pagi mengaku sudah bertahun-tahun menjual kembang api. Bemodalkan sekira Rp 15 juta, kembang api didatangkan dari sejumlah distributor di Jawa.
“Biasanya saya jual di awal bulan Desember, jadi saya jual kembang api ini hanya pada waktu tertentu saja,” katanya, Senin (25/12) kemarin.
Bersama sang istri, Supriyadi mennjual beragam jenis kembang api di Pasar Pagi Samarinda. Yang sudah dijajakannya sejak sekira pukul 09.00 Wita. Jika sedang ramai pembeli, Supriyadi dapat mengantongi uang Rp 500 ribu dalam sehari.
“Tahun lalu masih bisa dapat Rp 1 juta mas. Sekarang sulit dapat segitu. Dapat Rp 500 ribu saja sudah bersyukur,” ujarnya.
Ketika ditanya soal keuntungan yang didapat dari penjualan kembang api, ia tidak menjawab secara gamblang. Namun, cukup untuk keperluan makan dan balik modal. Dia mengenang, tahun lalu mengalami kerugian. Pasalnya banyak dagangannya yang tidak terjual.
“Karena tidak terjual, banyak yang disimpan di rumah. Saya rugi jutaan. Sekarang kembali jualan karena keyakinan saja, siapa tahu diberi rezeki oleh Allah,” harapnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Samarinda, Ruskan menyatakan pihaknya belum ada rencana melakukan razia pedagang yang menjual kembang api atau petasan di Kota Tepian. Sejauh ini, pihaknya belum melihat pedagang yang menjual barang berbahaya tersebut.
“Kembang api yang dijual di Pasar Pagi itu. Itu tidak berbahaya. Yang dilarang itu mercon,” tegasnya. (*/um/luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: