• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Taksi Online Tak Dikontrol? 

by BontangPost
24 Februari 2018, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO WAJAH: Kamaryono(MUBIN/METRO SAMARINDA)

FOTO WAJAH: Kamaryono(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kaltim menilai, kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim yang membatasi jumlah taksi online yang beroperasi di Benua Etam tidak disertai dengan kontrol di lapangan. Terlebih kebijakan yang memperbolehkan seribu taksi online beroperasi belum diimbangi dengan pendataan jumlah taksi online yang beroperasi.

Ketua Orgatrans Kaltim, Kamaryono menyebut, lemahnya pendataan dan kontrol tersebut disebabkan karena Dishub tak memiliki data yang valid terkait taksi online yang sudah mendapatkan izin dan belum mengantongi izin operasi. Berdasarkan hasil survei dan pantauan dirinya di lapangan, sudah lebih dari seribu taksi online yang beroperasi.

“Data dashboard dari aplikator tidak dipegang Dishub. Jadi jangan heran sampai saat ini Dishub tak memegang data jumlah taksi online yang sudah memiliki izin,” kata Kamaryono, Jumat (23/2) kemarin.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Stadion Utama Kaltim Memprihatinkan

Padahal, lanjut dia, dalam pertemuan bersama perwakilan Menteri Perhubungan, Dishub, dan Orgatrans pada Rabu (21/2) lalu di kantor Dishub Kaltim, diputuskan bahwa Dishub harus memegang data dashboard agar mengetahui jumlah taksi online yang sudah mengantongi izin operasi.

Ditegaskan Kamaryono, aplikator diduga sengaja tidak memberikan data taksi online pada Dishub Kaltim. Hal itu dilakukan aplikator supaya Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dishub tidak bisa mengontrol jumlah  taksi online.

“Kami menduga ada upaya kongkalikong yang dilakukan aplikator. Karena kalau mereka tidak bermain, tidak mungkin mereka menyembunyikan data dashboard yang mereka pegang,” ucapnya.

Ketua Umum Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kaltim, Tri Raharjo menegaskan, kebijakan pemerintah tentang taksi online masih menyisahkan tanda tanya. Sebelumnya diputuskan hanya seribu taksi online yang boleh beroperasi.

Baca Juga:  Meski Dapat Peringatan, Pengusaha Taksi Online Pilih Tetap Beroperasi 

Namun, ia menilai keputusan tersebut terlalu terburu-buru. Karena Dishub belum melakukan analisis kebutuhan transportasi di Benua Etam. Setiap daerah memiliki standar jumlah taksi, disesuaikan dengan jumlah penduduk yang berpotensi menggunakan jasa taksi.

“Nyatanya taksi yang sudah beroperasi sangat cukup untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa taksi,” ucapnya.

Ia menyarankan Dishub meninjau ulang kebijakan tersebut. Karena di Kaltim tak perlu ada penambahan jumlah taksi. Jika ingin tetap mengadakan taksi online, harus melewati proses musyawarah dengan Orgatrans dan pihak-pihak terkait.

Selain itu, ia melihat sejumlah kebijakan baru yang digulirkan Dishub bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Baca Juga:  Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

“Salah satunya penggunaan stiker sebagai pengganti plat kuning. Aturan mana yang membolehkan Dishub menggunakan stiker di taksi online? Ini namanya ngawur dan tidak berdasar,” tegasnya.

Kebijakan, tegas Tri, harus menyesuaikan dengan undang-undang dan Permenhub. “Setelah ditinjau, buat Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur teknis taksi online ini. Supaya ke depan tidak lagi menimbulkan gejolak,” saran dia. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SmarindaPolemik Taksi Online
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Paslon Pilgub Minim Program Penyelesaian Masalah Tambang 

Next Post

ASN Diimbau Jaga Netralitas 

Related Posts

Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya
Bontang

Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

8 Juli 2025, 19:54
Meski Dapat Peringatan, Pengusaha Taksi Online Pilih Tetap Beroperasi 
Kaltim

Meski Dapat Peringatan, Pengusaha Taksi Online Pilih Tetap Beroperasi 

7 Februari 2018, 11:30
Kondisi Jalan Stadion Utama Kaltim Memprihatinkan
Kaltim

Kondisi Jalan Stadion Utama Kaltim Memprihatinkan

3 November 2017, 11:36

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Rugi Longsor Mandek, Warga Kanaan Bontang Tagih Janji Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.