SAMARINDA – Belakangan santer tersiar kabar bahwa Samarinda Utara bakal diusulkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltim. Pengusulan daerah tersebut sebagai DOB memiliki dasar yang kuat, yakni kecamatan terluas di Samarinda, terdapat bandara, dan terdapat desa budaya yang akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Benua Etam.
Kehadiran Bandara Samarinda Baru (BSB) dapat memperkuat keinginan sebagian tokoh di daerah tersebut mengusung Samarinda Utara sebagai DOB. Karena setelah BSB beroperasi, lalu lintas bisnis dan kunjungan wisata akan terus meningkat drastis.
Selain itu, daerah tersebut memiliki potensi batu bara yang telah banyak menyumbang ekspor di Benua Etam. Salah satunya di wilayah Lempake yang jadi pusat pengerukan batu bara. Tak heran, bermunculan penggalian batu bara ilegal di kelurahan tersebut.
Di bagian utara dan timur, Samarinda Utara berdekatan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kedekatan tersebut dapat meningkatkan lalu lintas bisnis batu bara, barang kebutuhan pokok, dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, Anggota DPR asal Kaltim, Hetifah Sjaifuddin mendukung usulan Samarinda Utara sebagai DOB. “Tetapi syaratnya harus benar-benar serius memperjuangkannya. Jadi setengah hati. Karena memperjuangkan DOB butuh energi dan semangat tinggi,” kata Hetifah, Minggu (4/3) kemarin.
Sejauh ini dirinya belum mendapatkan data usulan tokoh masyarakat dan pemerintah untuk memperjuangkan Samarinda Utara sebagai DOB. “Saya sepakat dengan DOB Samarinda Utara. Tetapi harus disertai dengan data dan fakta yang kuat yang menjadi alasanya di balik usulan daerah itu jadi DOB,” kata Hetifah.
Jika ingin mengusulkan DOB, kata dia, harus ada dukungan dari masyarakat dan tokoh setempat. Tokoh masyarakat dapat memberikan usulan dan dorongan pada Pemerintah Kota Samarinda untuk mengaji dan mengusulkan daerah tersebut sebagai DOB.
“Kalau sudah ada dukungan masyarakat, tokoh, dan pemerintah, maka harus segera diusulkan hasil kajiannya. Tetapi harus dicatat, tujuan DOB bukan untuk bagi-bagi kekuasaan, tetapi untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” sarannya.
Meski sebelumnya pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan moratorium DOB, tetapi dirinya yakin di masa yang akan datang kebijakan tersebut dapat dicabut pemerintah. Sebab hingga akhir 2016 lalu, sudah ada 172 DOB yang diusulkan pada pemerintah.
“Jika pemerintah atau masyarakat ingin mengusulkan DOB, harus disertai dengan data dan kajian yang kuat. Jangan terpaku dengan moratorium dari pemerintah pusat, karena sewaktu-waktu kebijakan itu bisa dicabut,” ujarnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: