SAMARINDA – Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) Kalimantan Timur dan Koperasi Gabungan Transportasi (Kogatrans) Samarinda melakukan deklarasi dan pengambilan sumpah pengurus, Minggu (29/4), di Gedung Pelabuhan Sungai Kunjang, Samarinda.
Ketua Panitia Deklarasi dan Pengambilan Sumpah Orgatrans dan Kogatrans, Tri Raharjo mengungkapkan, keberadaan organisasi yang mewadahi para sopir sangat penting di tengah arus persaingan yang kian tinggi antar pelaku usaha transportasi. Sementara itu, kehadiran koperasi sopir di Samarinda, sebagai wujud komitmen untuk menggerakkan ekonomi para sopir.
“Kami membentuk koperasi ini untuk menyejahterakan para anggota. Karena organisasi tanpa bisnis, maka tidak akan pernah eksis,” ujarnya.
Ketua Orgatrans Kaltim, Kamaryono mengungkapkan, deklarasi dan pelantikan pengurus ini menjadi satu tahapan untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir di Benua Etam. Kata dia, selama ini keberadaan Orgatrans sudah memberikan kontribusi bagi sopir. Terlebih dengan kahadiran Kogatrans dapat menjadi wadah bagi seluruh sopir untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
“Melalui koperasi ini, kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat. Sehingga kawan-kawan sopir bisa terus ditingkatkan pendapatannya,” ujar Kamaryono.
Kepala Seksi (Kasi) Organisasi dan Badan Hukum Koperasi Dinas Koperasi Samarinda, Nur Aeni menyebut, keberadaan koperasi para sopir di Kota Tepian harus benar-benar mendorong kesejahteraan anggotanya.
“Sehingga keberadaan koperasi tidak hanya seperti yang sudah lalu, hanya namanya saja, tetapi tidak memberikan manfaat bagi anggota,” tegasnya.
“Jangan sampai koperasi yang baru dibentuk ini tidak membawa manfaat apapun. Hanya pelantikan saja, tetapi tidak berjalan. Buktikan janji yang disampaikan, supaya keberadaan koperasi memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya,” tutup dia. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post