BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mewacanakan untuk kembali memecah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bontang. Hal tersebut ditujukan agar OPD yang sudah terpecah bisa menangani suatu permasalahan dengan khusus sesuai bidangnya.
“Insyaallah saya akan pecah OPD lagi supaya banyak kepala dinas, jadi banyak yang bisa naik jabatan,” jelas Neni saat ditemui belum lama ini.
Dijelaskan dia, ada beberapa OPD yang perlu dipecah. Setelah saat mutasi jilid I pada masa pemerintahan Neni-Basri ada penggabungan OPD. Kali ini, justru beberapa OPD yang tergabung akan dipecah kembali. Mulai dari Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang, juga Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB) Bontang.
“Saya lihat gabungan dinas ini, seperti DPMTK-PTSP tidak relevan kalau menurut saya, karena tenaga kerja harus khusus sendiri,” ujarnya.
Termasuk penanaman modal juga yang harus khusus sendiri. Dikatakan Neni, semua itu ada aturannya. Mengingat untuk menangani permasalahan tenaga kerja juga mengurangi pengangguran yang harus ditangani sesuai bidangnya.
“Itu semua bidang tenaga kerja, dengan pendidikan vokasi, karena sekarang pendidikan vokasi sangat penting sekali,” terang dia.
Oleh karenanya, Neni menyatakan tentu akan ada mutasi jilid ketiga jika hasil lelang untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sudah selesai lelang. “Ada sekira 5 atau 6 JPT yang harus dilelang, termasuk Diskes dan Bapelitbang,” ungkapnya.
Namun demikian, Neni mengatakan pihaknya sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga diharapkan proses lelang berjalan cepat, agar jabatan yang kosong bisa segera terisi. “Kami telah selesai melantik para pejabat yang dimutasi dan itu nanti dilaporkan ke KASN sekaligus kami menyurati terkait lelang 6 jabatan eselon 2,” pungkasnya.
Sebelumnya, 14 jabatan sempat hilang setelah penerapan Perda OPD yang disesuaikan dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Mengingat kondisi dan kemampuan keuangan daerah di Kota Bontang tahun 2016 lalu, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami penyusutan untuk efisiensi. Terhitung, dari 518 jabatan para struktur organisasi dan tata kerja lama menjadi 504 jabatan pada struktur organisasi dan tata kerja baru sejak akhir 2016.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post