• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

RPU di SKM Dinilai Merusak Estetika Kota

by M Zulfikar Akbar
30 Juli 2018, 12:36
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
DEVI/METRO SAMARINDA
KUMUH: Kegiatan pembongkaran unggas di kawasan Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Samarinda

DEVI/METRO SAMARINDA KUMUH: Kegiatan pembongkaran unggas di kawasan Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Keberadaan rumah pemotongan unggas (RPU) di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) telah menjadi momok tersendiri bagi warga Kota Tepian. Tak hanya mencemari lingkungan, keberadaan RPU ini menambah rentet panjang pelanggaran pembangunan di sepanjang sempadan sungai yang seolah dibiarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Untuk itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Tahrir mengatakan, pihaknya meminta pemkot segera mengambil langkah kongkrit dan solusi cepat mengenai permasalahan ini. Pasalnya, permasalahan RPU di bantaran SKM telah lama dibiarkan berlarut-larut.

“Seandainya pihak pemerintah belum bisa melakukan penertiban, minimal pemerintah telah mengidentifikasi ada berapa bangunan RPU di sekitar SKM,” kata politisi Partai Golkar itu, belum lama ini.

Setelah dilakukan identifikasi, lanjut dia, pihak pemkot bisa melakukan semacam sosialisasi. Secara perlahan meminta kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pemotongan dan pembuangan limbah di sekitaran SKM. “Pada dasarnya kami hanya bisa mendorong. Karena eksekusinya tetap menjadi wewenang pemerintah kota,” ujarnya.

Tahrir memandang, seharusnya tidak boleh lagi ada kegiatan pemotongan di dalam kota. Apalagi dengan adanya mobil yang membawa unggas di jalan umum. Hal ini merusak estetika kota. Selain itu, sopir pikap yang membawa unggas kerap melakukan pembongkaran di pinggir jalan.

Tak hanya karena baunya, pembongkaran ini seringkali dilakukan tanpa memperhatikan pengguna jalan lain. “Apalagi seperti di Pasar Pagi, warga sering mebongkar unggas di pinggir jalan. Selain merusak estetika karena baunya, hal ini juga menyebabkan kemacetan,” ucapnya.

Tahrir mengatakan, sebagai alternatif, harusnya RPU yang ada di dalam kota bisa ditempatkan di pinggiran kota. Misalnya seperti di jalan poros Balikpapan. Begitupun dengan yang berada di jalan poros Bontang, bisa ditempatkan di daerah tersebut. “Sehingga nanti kalau sudah masuk ke dalam kota, unggasnya sudah dalam bentuk yang terpotong dan siap dijual,” pungkasnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bantah Proyek Jargas Mangkrak

Next Post

Puluhan Rumah Habis Dilalap Api

Related Posts

Tiang Lapuk, Penampungan Sampah di Kampung Malahing Bontang Ambruk ke Laut
Bontang

Penampungan Ambruk ,DLH Bontang Tambah Jadwal Pengangkutan Sampah di Malahing

25 April 2026, 15:48
Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo
Kaltim

Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

25 April 2026, 15:27
Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan
Bontang

Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

25 April 2026, 14:44
Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN
Kaltim

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

25 April 2026, 12:30
Tujuh Saksi Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes Diperiksa, Polisi; Kemungkinan Bertambah
Kriminal

Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

25 April 2026, 11:11
Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring
Bontang

Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring

25 April 2026, 10:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.