SANGATTA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kutim akan dibatasi. Mulai tahun ajaran 2019/2020. Bahkan seluruh sekolah akan diperketat untuk penerimaan siswanya. Harus sesuai dengan zona tempat tinggal. Tidak ada lagi toleransi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, Roma Malau, menuturkan sistem tersebut merupakan aturan langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Menurutnya, jika orangtua tetap memaksa anaknya diterima di sekolah di luar zona, akan menimbulkan kerugian pada calon siswa sendiri. Karena secara otomatis, tereleminasi dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Saya sudah minta pada semua guru untuk terus sosialisasi. Supaya bisa menekankan agar anak-anaknya sesuai daerah,” pungkasnya.
Dia menjelaskan sebenarnya penerimaan siswa baru sesuai zona, sudah dilaksanakan sejak tahun lalu. Namun sampai saat ini masih ada saja, orangtua calon siswa yang memaksa sekolah di luar zona. Aturan penerimaan siswa baru tersebut dimaksudkan untuk mencegah penumpukan pendaftar di sekolah yang dianggap favorit.
“Memang ada salah satu sekolah yang sangat disukai oleh orangtua. Tapi mereka tidak bisa memaksakan kehendak,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post