SANGATTA- Selama enam hari Operasi Zebra Mahakam 2018, Polres Kutim memberikan tilang kepada 223 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Eko Budiyatno mengatakan, jumlah terbanyak pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.
“Pengendara sepeda motor yang paling banyak melakukan pelanggaran. Pengendara sepeda motor yang melanggar juga kebanyakan tak pakai helm, ada 92 pengendara. Itu kami lakukan penindakan,” kata dia, Minggu (4/11) kemarin.
Padahal jauh hari sebelumnya, Polres Kutim sudah memberikan himbauan terkait Operasi Zebra Mahakam tersebut. Namun faktanya, masih ditemukan ratusan pelanggar.
Selaintak pakai helm sebanyak 92 pelanggar, mereka yang ditilang pun ada juga ada yang tak membawa surat-surat kendaraan, baik SIM maupun STNK.
“Sebanyak 59 orang tak membawa SIM. Selebihnya, pelanggaran lain seperti melawan arus, dan menerobos lampu merah. Banyak juga kami temukan pelajar,” rincinya.
Selain tilang, pihaknya pun tak mengabaikan nilai kemanusiaan. Jika masih dapat diberikan toleransi, maka hanya diberikan teguran tertulis.
“Seperti yang dilakukan pelajar. Kami berikan mereka teguran. Karena sejatinya, mereka tidak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri,” katanya.
Jikapun berangkat sekolah, kepada orang tua diminta untuk mengantar.
“Kan mereka belum memiliki SIM juga. Jika tertangkap lagi, pasti kami tilang. Larangan ini juga untuk kebaikan siswa dan orangtua,” tukas Eko. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post