BONTANG – Rencana pengerukan yang dilakukan PT Indominco Mandiri mendapat perhatian DPRD Bontang. Namun kabar tersebut tidak benar. Hal ini terungkap saat Komisi III memanggil pihak perusahaan rapat bersama, Selasa (2/4/2019).
Pengerukan terakhir kalinya oleh Indominco, yakni 2017 silam. Aduan ini diperoleh Komisi III dari masyarakat, jika dalam waktu dekat akan ada pengerukan oleh perusahaan batu bara tersebut. Akan tetapi, pada kenyataannya dalam rapat tidak seperti itu.
Wakil Ketua Komisi III, Suhut Harianto mengatakan rencana pengerukan Indominco yakni 2022 mendatang di salah satu dermaga. Sehingga rapat kali ini hanya berlangsung singkat. Pun begitu, dirinya tidak mempermasalahkan atas aduan masyarakat itu.
“Ternyata pengerukannya masih lama. Tapi tidak apa-apa, paling tidak perusahaan tahu sebelum melakukan pengerukan alangkah baiknya kalau rapat dan duduk bersama dulu,” katanya.
Kata Suhut, hal itu dilakukan supaya di kemudian hari tidak terdapat keluhan maupun dampak kepada masyarakat atas aktivitas perusahaan. Mengingat, kerap kali mendapat aduan terkait aktivitas-aktivitas perusahaan yang merugikan masyarakat.
Dirinya berkaca pada dugaan pencemaran rumput laut milik warga Kampung Tihi-Tihi, di mana warga mengadu setelah aktivitas sudah selesai. “Kalau diselesaikan di awal kan lebih bagus. Jadi warga tidak mengadu-adu lagi,” ucapnya.
Usai perwakilan Indominco menyampaikan rencana pengerukan 2022 mendatang dan segala perizinannya, rapat pun segera ditutup. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post