BONTANG – Penanganan dugaan politik uang dengan modus tukar kupon masih berlanjut. Saat ini masih dalam proses penyelidikan Bawaslu Bontang.
Komisioner Bawaslu Bontang Aldy Altrian menjelaskan pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti dan saksi saksi. “Masih penyelidikan,” ungkapnya saat ditemui di Hotel Grand Mutiara Jalan Arif Rahman Hakim KM 3 Bontang Minggu (5/5).
(Baca juga: Bawaslu Undang Saksi JM untuk Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Politik Uang)
Kasus yang menyeret JM, tim kampanye caleg DPR berinisial RM ini, telah diregistrasi masuk penyelidikan. Lantaran oknum yang diduga tersebut terdaftar sebagai bagian pelaksana kampanye.
Sehingga pihaknya melakukan pembahasan pertama dengan sentra penegakan humkum terpadu (Gakumdu) yang didalamnya ada kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu.
(Baca juga: Temukan Bukti Baru, Kasus Dugaan Politik Uang Kembali Diproses Bawaslu)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post