• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Internasional

Quebec Resmi Larang Pegawai Sektor Publik Gunakan Simbol Agama Saat Bekerja

by M Zulfikar Akbar
18 Juni 2019, 11:30
in Internasional
Reading Time: 1 min read
0
Kanada/Net

Kanada/Net

Share on FacebookShare on Twitter

Pegawai sektor publik resmi dilarang mengenakan simbol agama apapun selama jam kerja. Aturan itu diterapkan di Provinsi Quebec Kanada awal pekan ini.

Majelis Nasional Quebec meloloskan RUU yang dikenal dengan nama Bill 21 tersebut dengan suara 73 banding 35 dalam voting yang digelar.

Aturan baru tersebut mempengaruhi pekerja publik dalam posisi otoritas, termasuk guru, hakim dan petugas polisi. Namun aturan itu tidak berlaku di pegawai pemerintah dan sipil saat ini.

Untuk guru sekolah, seperti dimuat Al Jazeera, melaporkan bahwa hanya guru yang dipekerjakan setelah tanggal 28 Maret 2019 yang tidak akan diizinkan untuk memakai simbol agama dalam bekerja.

Namun, jika seorang guru yang dipekerjakan sebelum 28 Maret ingin dipromosikan, dia tidak akan diizinkan untuk memakai simbol agama apa pun.

Pemerintah Quebec diketahui telah berusaha selama bertahun-tahun untuk membatasi pegawai negeri sipil dari mengenakan simbol-simbol agama terbuka dalam upaya untuk memperkuat masyarakat sekuler. (rmol)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kanadaquebecsimbol agama
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

AS Tambah 1.000 Pasukan Ke Timur Tengah

Next Post

Lembah Permai Suguhkan Suasana Malam yang Apik

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTW Amerika! Dua Pebasket SMA 1 Bontang Lolos DBL Camp Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.