BONTANG – Obyek wisata Bontang hingga kini belum bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kota Taman. Lantaran belum adanya Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA). Hal ini menjadi perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam agar tahun depan Bontang sudah memiliki izin tersebut.
Rustam mengatakan, hingga kini Bontang belum juga memiliki RIPPDA karena Provinsi Kaltim belum memiliki RIPPDA. Akan tetapi, kabar baiknya setelah melakukan kunjungan ke Belitung beberapa waktu lalu. Anggota legislatif Kota Taman ini mendapatkan informasi bahwa dalam pembuatan izin tersebut tidak perlu menunggu provinsi.
“Jadi bisa tanpa ada RIPPDA Provinsi,” ungkapnya.
Lanjut politisi Golkar ini, hal itu diperbolehkan. Namun untuk pembuatan naskah akademik (NA), Provinsi Kaltim dan Bontang harus menunjuk satu perguruan tinggi yang sama. “Misalnya kalau Bontang Unmul (Universitas Mulawarman), provinsi harus Unmul juga,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mendorong DPRD Provinsi dapat memasukkan pembahasan RIPPDA ini dalam Program Legislatif Daerah DPRD Kaltim ke depan. Karena belum adanya pemasukan PAD dari sektor pariwisata ini tidak hanya Bontang saja dirugikan, melainkan daerah di Kaltim. Salah satunya Kabupaten Berau yang memiliki banyak obyek wisata yang dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun internasional.
“Kalau belum juga dibuat RIPPDA, kami akan buat duluan dengan mengajak Berau,” ucapnya.
Dia menilai, Bontang sudah saatnya mempersiapkan ini jauh-jauh hari. Untuk mengantisipasi kondisi pasca migas, Kota Taman sudah memiliki pemasukan lain, salah satunya dari sektor wisata.
“Tidak bisa berharap terus dengan dana bagi hasil migas,” katanya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post