• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Karena Hal Ini, Status KPM Bisa Dicabut

by M Zulfikar Akbar
26 November 2019, 14:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kelurahan tetap mengajukan data PKM, kendati masih harus dilakukan verifikasi penerima PKH (prokal)

Kelurahan tetap mengajukan data PKM, kendati masih harus dilakukan verifikasi penerima PKH (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dicabut jika disalahgunakan pemanfaatannya. Hal ini disampaikan kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang Safa Muha. Menurut dia, yang seharusnya digunakan biaya pendidikan tapi dimanfaatkan untuk keperluan lain.

“KPM (keluarga penerima manfaat) yang bersangkutan bisa diberhentikan. Misalnya, keperluan pendidikan dan susu, tapi digunakan membeli rokok,” tutur pria murah senyum itu.

Safa Muha menyampaikan, masalah tersebut mudah saja terdeteksi melalui pendamping KPM, baik di sekolah anaknya maupun di tempat lain. Ia menegaskan, ancaman pencabutan status tidak main-main dan tidak bisa disepelekan.

“Bisa dideteksi melalui pendamping, langsung ditanyakan ke sekolah anaknya, kalau belum melakukan pembayaran, berarti uang itu dikemanakan,” tuturnya.

Baca Juga:  Penerima PKH Tunggu Hasil Verifikasi Lapangan

Pendataan PKH terdiri atas sejumlah komponen, meliputi ibu hamil, balita, anak pra-sekolah, pelajar tingkat SD, SMP, SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat. Selain itu, masih ada komponen lain yang memengaruhi penurunan tersebut.

Tujuan PKH ialah meningkatkan taraf hidup KPM melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Selain itu, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarkelompok pendapatan.

Satu keluarga akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1.890.000 per tahun bagi komponen bantuan regular. Sementara komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas memperoleh Rp 2 juta.

Selain bantuan dana, penerima PKH juga mendapatkan akses pada program-program pemerintah lainnya untuk warga miskin. Kelompok Usaha Bersama (Kube), beras miskin (raskin), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta beberapa subsidi meliputi pupuk, listrik, serta elpiji 3 kilogram.

Baca Juga:  Kadissos-PM Bontang: Tagihan Air Selama Pandemi Terus Naik

Diketahui, indikator lain yang menyebabkan keluarnya dari status KPM adalah warga yang pindah daerah. Namun, bila dibarengi dengan keterangan PKH, di tempat yang baru masih menerima bantuan tersebut.

Selain itu, KPM sudah sampai tahap mandiri. Pun dengan batas waktu yang diberikan oleh negara, yakni selama 6 tahun. Meski telah mencapai waktu tersebut, bisa saja diberi perpanjangan dua tahun setelah dilakukan evaluasi. (/*/rsy/kri/k16/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: abdu safa muhadissos pmprogram keluarga harapan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dukung Minat Bakat Pemuda, Pupuk Kaltim Gelar Turnamen Futsal Antar Kelurahan Se-Bontang

Next Post

Kerap Tergenang Saat Hujan, Bontang Baru Butuh Sodetan Parit

Related Posts

Penerima PKH Bertambah 1.287 KPM 
Bontang

Penerima PKH Tunggu Hasil Verifikasi Lapangan

10 Juni 2021, 14:00
Dissos-P3M Dukung Wacana Kenaikan Santunan Kematian 
Bontang

Kadissos-PM Bontang: Tagihan Air Selama Pandemi Terus Naik

10 Juni 2020, 16:30
Instruksi Dissos-PM, Penyaluran BLT di Guntung Mesti Kumpul di Pendopo
Bontang

Instruksi Dissos-PM, Penyaluran BLT di Guntung Mesti Kumpul di Pendopo

24 April 2020, 16:13
Hari Ini Distribusi BLT dan Sembako, Ini Yang Harus Diperhatikan
Bontang

Hari Ini Distribusi BLT dan Sembako, Ini Yang Harus Diperhatikan

23 April 2020, 13:30
12.896 KK Dipastikan Terima BLT
Bontang

12.896 KK Dipastikan Terima BLT

22 April 2020, 14:35
Hari Ini Batas Penyetoran Perbaikan Berkas BLT, Dissos-PM: Tidak Setor Kami Tinggal
Bontang

Hari Ini Batas Penyetoran Perbaikan Berkas BLT, Dissos-PM: Tidak Setor Kami Tinggal

14 April 2020, 10:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.