bontangpost.id – Pandemi Covid-19 memaksa seleksi pasukan pengibar bendera (Paskibra) tahun ini tertunda. Hal itu berdasarkan surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) nomor PP.00.00/4.9.1/E-II.1/IV/2020 tertanggal 9 April 2020 tentang pengiriman dokumen calon Paskibra nasional 2020. Surat yang ditandatangani Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora RI tersebut menyebutkan, pelaksanaan seleksi Paskibra harus mengacu pada Keputusan Presiden nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non-alam Covid-19 sebagai Bencana Alam.
“(Seleksi) ditiadakan,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Bambang Cipto Mulyono saat dihubungi bontangpost.id.
Sama halnya Pemprov Kaltim, melalui Dispora Kaltim juga telah mengeluarkan surat bahwa rekrutmen untuk provinsi dan kabupaten/kota juga tidak ada.
“Ya dibatalkan, semuanya seluruh Indonesia,” katanya.
Hingga kini, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapakah anggota pengibaran bendera merah putih saat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia nanti di Bontang. Untuk upacara di nasional, kata Bambang akan ditangani oleh Sekretariat Negara.
“Kalau upacara 17 Agustus untuk provinsi dan kabupaten/kota masih menunggu arahan dari pusat,” tandasnya.
Dijelaskannya, Dispopar Bontang telah melaksanakan seleksi capaskibra sejak Februari lalu, tepatnya sebelum pandemi Covid-19. Seleksi tersebut meliputi seleksi tertulis, psikologi, peraturan baris berbaris (PBB), dan Samapta. Dari ratusan capaskibra, kini hanya menyisahkan 55 orang untuk menjalani seleksi terakhir yakni medical check up. Hasil tes kesehatan itu untuk menyusutkan peserta seleksi menjadi 45 capaskibra. Jumlah inilah yang nantinya bertugas di upacara HUT Kemerdekaan RI yang biasanya diadakan di Stadion Taman Prestasi.
“Begitu muncul Pandemi, semua (seleksi) ditunda,” akunya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post