bontangpost.id – Meski di tengah pandemi, perayaan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2020 tetap digelar. Kementerian Lingkungan Hidup memilih Bontang sebagai tuan rumah.
Sejatinya ini merupakan momen besar dan mendapat atensi. Pertama, kegiatan berskala nasional terbilang jarang digelar di Bontang. Kedua, HKAN bakal dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tapi kegiatan ini dibatasi, atau terbatas. Tak ada media lokal Bontang yang diperkenankan meliput kegiatan ini. Untuk menangkap seluruh rangkaian kegiatan yang rencana digelar 15-16 September itu. Ada kesan kegiatan tersebut seolah ditutup bagi publik Bontang, sang tuan rumah.
Seperti dialami seorang jurnalis media lokal Bontang, Andi Yudi. Dirinya bersama 2 jurnalis lain sempat ingin meliput kegiatan itu. Padahal kala itu Bontang tengah diguyur hujan lebat. Atas nama kerja-kerja jurnalistik, mereka menerabas itu.
Mereka datang ke pendopo rujab Wali Kota Bontang, Selasa (15/9/2020) pagi. Lantaran berdasar informasi diterima, jurnalis yang ingin meliput HKAN 2020 mesti menemui salah satu pejabat.
Ketika tiba, ternyata dia diberi tahu bila jurnalis tak diberi akses meliput. Alasan pertama, karena ada protokol liputan dari kementerian wajib dituruti. Lokasi acara pun terbilang ramai, sehingga panitia enggan menambah kerumunan dengan adanya jurnalis.
Kedua, panitia sudah mendaftar media mana saja boleh meliput. Ada tanda pengenal khusus diberi. Tanpa itu, jurnalis tidak diberi akses masuk ke venue utama.
Terakhir, penyelenggara berjanji akan memberi pers rilis kepada media lokal. Baik rilis tertulis, pun dokumentasi gambar dan video untuk media televisi.
“Kami dilarang masuk. Saya sempat negosiasi dengan pejabat itu, tetap tidak bisa. Akhirnya teman-teman pulang,” beber Yudi kepada bontangpost.id.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bontang, Suriadi Said menyangkan pembatasan terhadap media tersebut. Pasalnya, agenda besar itu digelar di Bontang.
Mestinya jurnalis lokal ikut dilibatkan di dalamnya. Meliput rangkaian kegiatan. Kedua, ujarnya, jangan sampai pemberitahuan oleh panitia kepada media lokal tidak sampai.
“Kami menghindari jangan sampai terjadi buruk sangka. Kesannya kan seperti ada ditutup-tutupi,” ujar pria yang kerap disapa Isur ini.
Dijelaskan dia, kalau memang ada protokol liputan mesti dipenuhi, harusnya panitia memberi tahu sebelumnya kepada media lokal Bontang. Semua harus diperjelas.
“Kalau memang harus daftar dulu, mestinya informasi itu disampaikan kepada teman-teman. Kalau tidak ada yang daftar okelah. Tapi ini kan memang tak ada pemberitahuan,” ujarnya.
Hal lain yang ditekankan Isur, ini adalah kegiatan publik. Mestinya tidak perlu ada pembatasan, atau daftar media yang boleh dan tidak untuk meliput. Kata dia, dengan melakukan itu sama saja panitia membatasi ruang gerak jurnalis.
“Enggak boleh dong dibatasi,” tegasnya.
Kemudian, terkait janji panitia memberikan rilis. Itupun kurang elok dilakukan. Sebutnya, panitia sama saja membunuh kreativitas jurnalis dalam mengembangkan angle pemberitaan. Pun harus dua arah.
“Kalau satu rilis kan sama saja jurnalis didikte. Itu tidak boleh,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Balai Taman Nasional Kutai Nur Patria, selaku pihak yang ditunjuk sebagai penyelenggara ketika dikonfirmasi tidak menjawab secara tegas.
“Kami menerima rekan media dari teman-teman Protokol dan Humas Pemkot Bontang,” ujarnya. (*)
Berita ini telah disuning dengan menambahkan keterangan dari Kepala Balai TNK Nur Patria
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post