bontangpost.id – Penanganan Covid-19 menjadi prioritas Pemkot Bontang. Pasalnya, angka paparan terkonfirmasi positif akibat virus korona ini mendekati seribu kasus. Pemkot Bontang pun telah menganggarkan Rp 74,7 miliar untuk menanggulangi pandemi virus tersebut.
Rinciannya Rp 58,2 miliar berasal dari dana tak terduga (DTT). Sementara Rp 16,5 miliar masuk belanja langsung dalam postur APBD 2020. Dikelola oleh beberapa perangkat daerah. Realisasi anggaran terkini untuk DTT telah mencapai RP 51,1 miliar. Artinya terdapat sisa sekira Rp 7,1 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Amiluddin mengatakan, sisa anggaran dipandang masih cukup. Kendati masih ada dua bulan lagi sebelum tutup anggaran.
“Cukup karena Pemkot mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 miliar,” kata Amiluddin.
Kucuran itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 151/PMK.07/2020. Mengingat Kota Taman pernah mencatatkan diri sebagai kawasan yang masuk zona hijau. Selain itu, Pemkot juga update dan sesuai target dalam pelaporan kinerja kesehatan sehubungan penanganan Covid-19.
Nantinya, sebagian dari kucuran dana akan dibelikan mobil uji PCR (Polymerase Chain Reaction). Tujuannya untuk mempercepat diagnosis penyakit menular seperti Covid-19. Termasuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan.
Pada DTT terdapat beberapa nomenklatur pos anggaran. Bidang kesehatan dianggarkan sebelumnya Rp 23,3 miliar. Kini telah terealisasi Rp 19 miliar. Dalam bidang ini digunakan untuk pengadaan APD, pemberian insentif tenaga kesehatan, pembangunan ruang isolasi RSUD Taman Husada, pemberian logistik karantina, penutupan jalan akses, penyediaan informasi daring, hingga pembangunan pos pengamanan dan karantina.
Pos anggaran lainnya ialah jaringan pengaman sosial. Seperti digratiskannya tagihan PDAM selama tiga bulan dan penyaluran bantuan langsung tunai. Sebelumnya untuk pos anggaran ini dipatok Rp 19,6 miliar. Nilai yang terealisasi ialah Rp 19,5 miliar.
Lainnya yaitu pemberian stimulus penguatan modal bagi UMKM. Dari perencanaan Rp 13,4 miliar, teralisasi Rp 12,5 miliar. Satu nomenklatur yang belum terealisasi hingga sekarang yakni penanganan dampak ekonomi padat karya. Total anggaran mencapai Rp 2 miliar.
“Karena kami bingung. Kira-kira dengan kondisi Pilkada, nanti dipolitisi. Serba salah jadinya,” ujarnya.
Akan tetapi jika ada pendampingan dari pihak kejaksaan atau kepolisian maka program itu bisa dapat berjalan. Sehubungan dengan pergeseran anggaran di pos tertentu bisa dilakukan.
“Sifatnya fleksibel. Terpenting tidak dipakai untuk perjalanan dinas atau pemberian honor,” tutur dia.
Menurutnya, tiap bulan BPKAD selalu melaporkan dana Covid-19. Kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga pemerintah pusat langsung bisa melakukan monitoring. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post