bontangpost.id – Seorang pria juru parkir berinisial SO tergeletak bersimpah darah dan harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) akibat luka bacok di bagian kepalanya. Diketahui, SO menjadi korban pembacokan oleh seorang pria yang tak lain adalah temannya sendiri, lantaran permasalahan perebutan lahan parkir.
Peristiwa pembacokan itu terjadi pada Minggu malam, 24 Januari 2021, di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sungai Pinang. Awalnya, SO dan rekannya yang berinisial SY, cekcok tentang perebutan lahan parkir, hingga keduanya saling adu jotos.
Kemudian, SY pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya berinisial SR yang juga kenal dengan SO. SY menceritakan semua permasalahannya kepada SR secara sepihak. Merasa tak terima dengan perlakuan SO, SR pun langsung menghampiri korban.
“Permasalahannya SO (korban) ini menempati lahan parkir milik SY, diketahui lahan parkir milik SY tersebut sudah lama tak dijaga. SY langsung menegur SO. Tak terima ditegur, keduanya pun sempat berkelahi. Setelah berkelahi, SY pulang dan melaporkan ke SR yang juga teman SO,” kata Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Marno Mukti, Senin (25/1/2021).
Setibanya di tempat kejadian, SR yang marah juga ikut terlibat adu mulut dengan SO. Sempat dilerai oleh SY, SR yang tak mampu menahan emosinya langsung pulang dan mengambil sebilah parang. Tak lama kemudian SR pun kembali dengan parangnya. Tanpa banyak bicara, SR langsung menebaskan parangnya ke bagian belakang kepala SO hingga jatuh tersungkur.
Melihat korban tak berdaya dan bersimpah darah, SR pun langsung melarikan diri. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan SO ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie untuk mendapatkan penanganan intensif dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor FKPM Kelurahan Pelita.
“Korban yang mendapat bacokan langsung dibawa ke rumah sakit dan untuk saksi SY langsung digelandang ke Polsek Kota bersama anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) untuk memberikan keterangan terkait peristiwa pembacokan tersebut,” jelas Marno Mukti.
Diketahui, setelah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kota oleh FKPM Kelurahan Pelita, SR yang sempat menjadi buruan jajaran satreskrim Polsek Kota langsung menyerahkan diri, didampingi oleh warga pada Senin (25/1/2021) pukul 02.00 dini hari. (selasar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post