• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rencana Gandeng Ormas dan OKP, Pemkot Bakal Lelang Titik Parkir

by Fitri Wahyuningsih
4 Februari 2021, 20:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian (Fitri/bontangpost.id)

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian (Fitri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang tengah menggodok aturan soal retribusi parkir. Dalam draf dimasukkan soal lahan parkir bila dikelola oleh organisasi kemasyaratan (Ormas) atau organisasi kemasyaratan pemuda (OKP) akan menerapkan sistem lelang. Pemerintah optimis, regulasi terbaru bisa diimplementasikan tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian menjelaskan, konsep lelang titik parkir kepada ormas dan OKP sudah dihadirkan 2019 silam. Tapi baru diseriusi belakangan ini. Terlebih, usai dewan menyorot pemerintah lantaran realisasi PAD retribusi parkir tahun 2020 hanya Rp 56 juta. Merosot dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 87 juta.

“Konsepnya sudah kami (Bapenda) sampaikan 2019 lalu,” ungkap Sigit Alfian ketika ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2021) siang.

Baca Juga:  Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar

Sebelum lelang, terlebih dahulu Dinas Perhubungan (Dishub) menentukan titik parkir. Atau titik yang ramai pengendara.nSetelah dilakukan pemetaan titik parkir, selanjutnya pemerintah melakukan estimasi. Besar perolehan parkir di tiap titik.

“Katakanlah kami estimasi di Pasar Seng bisa Rp 300 juta per tahun (perolehan parkir). Lelang dibuka Rp 75 juta. Jadi yang menang nantinya mesti bayar ke pemerintah sesuai besaran tender,” urainya.

Ketika pemenang tender sudah ditentukan, mereka mesti bayar di awal nilai tender ke pemerintah. Sebelum titik parkir dikelola. Nantinya, bila dari titik parkir itu melebihi nilai tender, maka itu jadi hak pengelola. Dan ketika kurang, itu jadi risiko mereka sendiri.

Baca Juga:  AH Minta Rencana Penarikan Retribusi Parkir di Rumah Sakit Dikaji Ulang

“Kalau untung itu jadi hak mereka (pemenang tender),” ucap Sigit.

Kata Sigit, soal durasi pembayaran perolehan parkir dari pengelola ke pemerintah hingga kini belum ditentukan. Bisa jadi per bulan. Atau bahkan per tahun. Yang jelas, tender titik parkir diperuntukkan untuk Ormas dan OKP, dengan melibatkan masyarakat setempat.

Adapun saat ini aturan soal parkir itu sudah masuk tahap pembahasan. Bapenda tengah menghimpun saran dari berbagai lapisan masyarakat. “Kami menghimpun masukan, termasuk dari anak muda, biar aturan parkir ini tidak menjadi polemik baru nanti,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: libatkan ormasretribusi parkirsistem lelang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gubernur Tutup Fasilitas Publik Selama Dua Hari, Minta Warga Berdiam di Rumah

Next Post

Pengedar di Tanjung Laut Indah Ditangkap, Sembunyikan Sabu dalam Kamar

Related Posts

Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar
Bontang

Retribusi Parkir Pasar Bontang Melejit, Tembus Rp1,24 Miliar

19 November 2025, 15:38
Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar
Bontang

Pemkot Bontang Anggarkan Rp981 Juta untuk Pengadaan Portal Parkir Elektronik di Tiga Pasar

3 Maret 2025, 12:30
AH Minta Rencana Penarikan Retribusi Parkir di Rumah Sakit Dikaji Ulang
Bontang

AH Minta Rencana Penarikan Retribusi Parkir di Rumah Sakit Dikaji Ulang

26 Juni 2023, 10:51

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.