bontangpost.id – Pemkot Bontang tengah menggodok aturan soal retribusi parkir. Dalam draf dimasukkan soal lahan parkir bila dikelola oleh organisasi kemasyaratan (Ormas) atau organisasi kemasyaratan pemuda (OKP) akan menerapkan sistem lelang. Pemerintah optimis, regulasi terbaru bisa diimplementasikan tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, Sigit Alfian menjelaskan, konsep lelang titik parkir kepada ormas dan OKP sudah dihadirkan 2019 silam. Tapi baru diseriusi belakangan ini. Terlebih, usai dewan menyorot pemerintah lantaran realisasi PAD retribusi parkir tahun 2020 hanya Rp 56 juta. Merosot dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 87 juta.
“Konsepnya sudah kami (Bapenda) sampaikan 2019 lalu,” ungkap Sigit Alfian ketika ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2021) siang.
Sebelum lelang, terlebih dahulu Dinas Perhubungan (Dishub) menentukan titik parkir. Atau titik yang ramai pengendara.nSetelah dilakukan pemetaan titik parkir, selanjutnya pemerintah melakukan estimasi. Besar perolehan parkir di tiap titik.
“Katakanlah kami estimasi di Pasar Seng bisa Rp 300 juta per tahun (perolehan parkir). Lelang dibuka Rp 75 juta. Jadi yang menang nantinya mesti bayar ke pemerintah sesuai besaran tender,” urainya.
Ketika pemenang tender sudah ditentukan, mereka mesti bayar di awal nilai tender ke pemerintah. Sebelum titik parkir dikelola. Nantinya, bila dari titik parkir itu melebihi nilai tender, maka itu jadi hak pengelola. Dan ketika kurang, itu jadi risiko mereka sendiri.
“Kalau untung itu jadi hak mereka (pemenang tender),” ucap Sigit.
Kata Sigit, soal durasi pembayaran perolehan parkir dari pengelola ke pemerintah hingga kini belum ditentukan. Bisa jadi per bulan. Atau bahkan per tahun. Yang jelas, tender titik parkir diperuntukkan untuk Ormas dan OKP, dengan melibatkan masyarakat setempat.
Adapun saat ini aturan soal parkir itu sudah masuk tahap pembahasan. Bapenda tengah menghimpun saran dari berbagai lapisan masyarakat. “Kami menghimpun masukan, termasuk dari anak muda, biar aturan parkir ini tidak menjadi polemik baru nanti,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post