bontangpost.id – Setelah berlarut tanpa kejelasan, bantuan bagi pedagang korban kebakaran Pasar Citra Mas mulai menemui secercah harapan. Pasalnya, Pemkot disebut telah mengusulkan Rp 3 miliar ke Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang untuk stimulan tersebut. Bila tak ada aral, bantuan disalurkan di tahun ini.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati menjelaskan, penyaluran bantuan tidak bisa terburu-buru. Sebab kala itu, pihaknya masih melakukan kajian hukum. Pemerintah mengantisipasi, sampai rencana baik ini justru berakhir jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggodokan dasar hukum memakan waktu sekitar 4 bulan. Terhitung sejak pasar tradisional terbesar di Loktuan itu terbakar Februari 2021 lalu. Usai landasan hukum jelas, TAPD kota akhirnya mengusulkan penganggaran bantuan ke tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang belum lama ini. Anggaran yang diusulkan, sekitar Rp 3 miliar melalui pergeseran APBD Bontang 2021.
‘’Sudah diajukan. Semoga disetujui DPRD,’’ ungkapnya.
Aji menegaskan, penyaluran stimulan ini nantinya harus sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, dia memastikan bila kelak disetujui dewan, stimulan tak disalurkan merata. Dalam artian, tiap pedagang korban kebakaran tak menerima bantuan dengan nilai sama. Berbeda, tergantung seberapa besar kerugian materil yang mereka tanggung akibat kebakaran itu. Aji sendiri belum bisa membeberkan indikator besar-kecil bantuan yang bakal disalurkan. Sebab itu baru akan dirumuskan oleh Diskop-UKMP Bontang.
‘’Kalau indikatornya nanti teman-teman Diskop-UKMP yang susun,’’ ungkapnya.
Total ada 596 lapak berdiri di Pasar Citra Mas Loktuan. Sebanyak 481 diantaranya habis dilahap si jago merah dalam kebakaran hebat pada (10/2/2021) lalu. Bangunan pasar didominasi material kayu, sehingga api dengan mudah melibas seantero bangunan jadi arang. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post