bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase menanggapi sorotan publik soal rapat kerja Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang dan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) di Bali 9-12 September lalu. Kata dia, rapat itu tak seburuk yang dipikirkan. Output rapat justru dinilai baik untuk warga Bontang.
Basri menjelaskan, yang mestinya disorot publik bukanlah soal lokasi rapat di hotel mewah di Bali. Tapi agenda apa yang dibahas dalam rapat. Adapun dalam rapat 4 hari itu, ada 5 hal penting yang dibahas. Yakni penanggulangan banjir, UMKM, pengangguran, investasi, dan stunting.
“Bukan di hotel mewahnya yang diangkat. Tapi apa yang dibahas di sana,” ujar Basri usai meninjau lokasi pelaksanaan TMMD ke-112 di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Rabu (15/9/2021) pagi.
Rapat ini disebut perlu melibatkan banyak pihak. Itulah sebabnya banyak kepala OPD ikut diboyong ke Pulau Dewata. Setiap OPD mesti terlibat dalam penyusunan program kerja. Kendati punya peran berbeda, tapi semua saling terkait.
Soal pemilihan tempat di Bali. Dia menyebut itu merupakan rekomendasi perusahaan. Lokasi itu dinilai sepi. Selain itu, rapat di luar daerah seperti ini juga dirasa penting guna membangun silaturahmi seluruh lintas sektoral. Baik antar OPD, atau pemerintah dan perusahaan.
“Yang dibawa itu OPD yang terkait dengan program kita. Tidak semuanya,” sebutnya.
Baca juga; Rapat Mewah Pejabat Bontang di Hotel Bintang Lima Bali
KECEWA DENGAN MEDIA
Dalam kesempatan itu, Basri tak segan menyatakan kekecewaannya dengan pemberitaan di media. Kata dia, awak media terlalu hiperbola memberitakan rapat ini, sehingga hal yang lebih esensial justru tidak dibahas.
Misalnya, kata Basri, mestinya media memberitakan soal apa saja yang dibahas, dan output rapat. Alih-alih membahas soal rapat mewah di hotel bintang 5 di Bali di tengah pandemi.
“Jangan ambil dari sisi negatifnya terus,” katanya.
Basri mengatakan, jurnalis tidak boleh sembarang membuat pemberitaan. Harus sesuai dengan kode etik. Bila pihak-pihak merasa keberatan dengan pemberitaan tersebut, kasus ini bisa dilaporkan ke Dewan Pers atau diseret ke ranah pidana bila pemberitaan tidak benar.
“Adek-adek wartawan jangan asal tulis,”tandasnya. (*)

