bontangpost.id – Pemerintah pusat telah menetapkan ambang batas tertinggi harga pemeriksaan swab PCR. Untuk area luar Jawa-Bali harga tertinggi ialah Rp 300 ribu.
Per hari ini, Minggu (31/10/2021) Manajemen RS Pupuk Kaltim akhirnya menurunkan harga pemeriksaan swab PCR. Direktur RS Pupuk Kaltim dr Dina Lailani mengatakan tarif yang dipasang yakni Rp 300 ribu tiap pemeriksaan.
“Tarif kami pastikan turun mulai hari ini. Besaran itu di luar pendaftaran,” kata dr Dina.
Nantinya hasil pemeriksaan dapat diketahui kurun 1×24 jam. Pihak rumah sakit tidak memasang klasifikasi bagi pasien yang ingin mendapatkan hasil secara cepat. Akan tetapi terdapat perbedaan besaran khusus bagi pasien yang membayar tidak secara tunai.
“Kalau swabnya pagi bisa dimungkinkan untuk dapat hasil di hari yang sama. Kalau yang non-cash beda. Ada overhead karena invoice,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, rencananya penurunan harga akan dilakukan dalam 10 hari ke depan. Mengingat, kala itu stok reagen tersisa berjumlah 2.000 unit. Namun, penyesuaian tarif dilakukan lebih cepat dari rencana awal.
Adapun saat ini masih ada sekira 1.000 kit sampel yang tersisa. Pihak rumah sakit pun beranggapan tidak masalah dengan penurunan tarif itu. Sebab ini sesuai dengan regulasi dari Kementerian Kesehatan. Walaupun jika dilogikan tentunya fasilitas kesehatan tersebut merugi. Pasalnya pengadaan kit sebelumnya masih mengacu harga lama.
“Insyaallah berkah,” ucapnya singkat.
Diketahui, pemeriksaan swab PCR mandiri di Kota Taman hanya bisa di RS Pupuk Kaltim. Sementara di Labkesda hanya digunakan untuk keperluan tracing. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post