bontangpost.id – Potensi tertundanya pembangunan gedung mal pelayanan publik (MPP) mendapat tanggapan dari legislator. Anggota Komisi III Faisal mengatakan memang alangkah baik jika tidak dilaksanakan pembangunannya di tahun ini. Pasalnya, berdasarkan rencana awal gedung akan berdiri di kawasan Kantor Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).
“Padahal di sana sudah ada aset. Bahkan bukan hanya satu atau dua miliar. Tetapi belasan. Jangan disia-siakan aset yang ada,” kata Faisal.
Jika itu dipaksakan maka Disdamkartan harus mencari lokasi baru. Dampaknya anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit. Belum lagi pembangunan juga membutuhkan puluhan miliar rupiah. Politikus Partai NasDem ini berujar memang fungsi MPP ialah menyatukan lokasi pengurusan perizinan masyarakat.
“Tetapi selama ini masyarakat masih terlayani. Walau lokasinya terpisah,” ucapnya.
Ia menilai anggaran yang ada sebaiknya digunakan untuk program yang lebih penting. Salah satunya ialah penanggulangan banjir di Kota Taman. Bila Pemkot Bontang masih ngotot untuk membangunan sebaiknya mencari lokasi lain.
Menurutnya, pemanfaatan petak di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) dipandang lebih cocok. Sebab khusus di lantai empat banyak lapak yang belum terisi. Sehingga anggaran yang dikucurkan hanya untuk melengkapi fasilitas. Tentunya itu lebih irit jika harus membangun dari awal. Tak hanya itu, multiplier efek dengan pemanfaatan pasar Tamrin juga mengarah ke sektor perekonomian. Sebab orang yang mengurus perizinan tentu akan singgah untuk membeli dagangan yang tersedia di pasar.
“Sekalian untuk meramaikan pasar. Begitu perizinan selesai bisa langsung belanja. Ini bisa menjadi daya tarik pengunjung Pasar Tamrin. Pedagang juga memperoleh dampak positif,” sebutnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik menilai pencarian lokasi baru itu solusi utama. Jika memang MPP menjadi kebutuhan atas instruksi dari pemerintah pusat. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga sepakat jika memanfaatkan Pasar Tamrin.
“Kalau di Pasar Tamrin saya setuju. Area parkir di bawah juga luas,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Basri Rase membenarkan belum bisa memulai proses lelang. Sebab saat ini masih menunggu jawaban dari komisi antirasuah tersebut terkait hasil pengkajian ulang.
“Semua rekomendasi KPK itu kami tindak lanjuti dan dilakukan pengkajian ulang,” kata Basri.
Namun, Basri enggan membeberkan terkait pengkajian ulang itu menyangkut aspek apa saja. Tetapi dipastikan bukan hanya persoalan terjadinya pembengkakan anggaran. Mengingat hasil perencaaan terdapat perbedaan perhitungan pembiayaan dari Rp 17 menjadi 60 miliar.
“Bukan hanya struktur saja. Tetapi banyak hal,” ucapnya.
Ia juga belum bisa memastikan kapan pembangunan itu dimulai. Oleh karena itu, Pemkot tidak bisa memaksakan atau bertindak terburu-buru. Sebelum ada jawaban terkait rekomendasi KPK yang sudah dipaparkan, beberapa waktu lalu. (*ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post