bontangpost.id – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyoroti wacana Pemerintah Kota Bontang untuk membangun replika Kerajaan Kutai di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara yang ditaksir bakal menelan anggaran sekira Rp 25,5 miliar.
Politikus Golkar ini meminta pemkot untuk menimbang kembali konsep penganggaran tersebut. Mengingat sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat menyorot biaya pembangunan gedung mal pelayanan publik (MPP) yang tidak sedikit.
“Konsepnya hampir sama seperti MPP. Coba koordinasi dulu ke KPK,” ungkapnya, Rabu (23/3/2022).
Ia menjelaskan, konsep dari wacana pembangunan replika Kerajaan Kutai mulanya memerlukan anggaran Rp 3,5 miliar untuk pondasi awal. Dengan anggaran tersebut hanya mencakup jalan masuk. Sedangkan pada pembahasan awal untuk pembangunan replika Kerajaan Kutai, hanya dianggarkan senilai Rp 10 miliar.
“Kasusnya sama seperti MPP ini. Yang bangunan awalnya saja menghabiskan Rp 17 miliar,” sebut Faiz.
Untuk itu, ia meminta pemkot agar mengevaluasi kembali pembangunan replika Kerjaan Kutai di Guntung tersebut. Ia khawatir dengan konsep penganggaran seperti itu, akan kembali menjadi sorotan KPK. “Coba dievaluasi ulang, takutnya nanti ada permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bambang Cipto Mulyono mengatakan progres pembangunan replika Kerajaan Kutai di Guntung sudah masuk pada tahap pematangan dokumen sebelum diajukan ke Unit Lelang Pengadaan (ULP) untuk lelang fisik. “Sebentar lagi dimasukkan ke ULP, diusahakan Maret ini sudah lelang,” sebutnya.
Kata dia, untuk pembangunan replika Kerajaan Kutai secara keseluruhan pemerintah memerlukan anggaran sebesar Rp 25,5 miliar. Namun, untuk saat ini anggaran yang tersedia baru mencapai Rp 3,5 miliar.
“Dengan anggaran yang ada, hanya untuk pembuatan jalan dan pondasi awal replika. Itupun belum seluruhnya (pondasi),” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post