• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

by Redaksi Bontang Post
19 Mei 2022, 15:00
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kg diperlihatkan kepada awak media di Kantor BNNP Kaltara

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kg diperlihatkan kepada awak media di Kantor BNNP Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara berhasil menggagalkan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (13/5), sekitar pukul 14.15 di Desa Panca Agung, Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan.

Barang bukti yang dibawa kurir pun tak tanggung-tanggung. Untuk sabu seberat 22.298,67 gram atau 22 kg sabu dan 94 butir ekstasi. Kurir yang berinisial UD ini rencananya akan membawa narkotika tersebut ke Samarinda, melewati jalur darat, dari Kabupaten Tana Tidung (KTT). 

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, awalnya tim mendapatkan informasi akan ada pengiriman sabu, sehari sebelum penangkapan UD. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata UD sudah dalam perjalanan. Sehingga pihaknya bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan, melakukan penangkapan kepada tersangka di Desa Panca Agung, Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti 19 bungkus plastik besar berisi sabu. Dengan berat bruto 19.000 gram atau 19 kg. “Ditemukan juga tiga bungkus plastik besar berisi sabu seberat 3.000 gram atau 3 kg dan 94 butir ekstasi di dalam tas selempang warna hitam,” jelas Rudi, Selasa (17/5).

Modus tersangka, mengemas 19 kg sabu dalam 19 kemasan yang dilakban cokelat. Bahkan dikemas lagi dalam kardus berwarna cokelat dan dibungkus plastik hitam. Sedangkan 3 bungkus lagi beserta ekstasi bertuliskan 7a, dikemas dalam tas selempang yang dikenakan UD. 

Pengembangan sabu 22 kg di wilayah Tanjung Palas Utara ini pun menemui kendala. Karena viral duluan di media sosial. Sehingga, tempat yang diduga lokasi penyimpanan keburu kabur. “Masyarakat kami harapkan jangan memviralkan proses penangkapan, karena harus dilakukan pengembangan dulu,” pintanya.

Jaringan 22 kg sabu ini, kata dia, sebenarnya sudah lama dengan tujuan sabu ke wilayah Kaltim melalui jalur darat. UD sendiri merupakan warga Muara Wahau, Kutai Timur, Kaltim. Pengungkapan masih pada UD dan terputus hingga ke bandar maupun orang yang menyuruh UD mengantarkan sabu. 

Pihaknya menduga, ada jaringan terstruktur dalam peredaran sabu antar wilayah, melalui jalur Kaltara. Ada bagian pengiriman sabu dengan jaringan di darat dan laut. Ada yang bertugas komunikasi dengan jaringan terputus. Sehingga menyulitkan pengungkapan hingga ke bandarnya. 

“Kami akan berupaya untuk bekerjasama dengan perbankan, jadi bisa mengetahui rekening yang digunakan dalam transaksi ini untuk bisa diblokir. Bahkan jaringan seperti ini bukan tujuan akhir, seperti ke Kaltim, tetapi juga menyebar,” ungkapnya. 

Dalam pemeriksaan, UD bahkan menutup siapa penerima sabu selanjutnya di Samarinda. Menurutnya, kurir sudah diatur untuk tidak saling mengenal antar kurir penerima. Para pelaku memanfaatkan transaksi di tempat-tempat yang terstruktur, sehingga tidak diketahui petugas. 

“Dugaan saya ada tempat semacam save house (rumah penyimpanan). Barangnya disimpan sebelum disebar dan diantarkan melalui kurir. Sabu ini dibawa lewat laut. Ada pelaku lain yang kami duga terlibat, identitasnya kami kantongi. Mungkin pemodalnya, tapi masih kabur,” tegasnya. 

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan Tria Restu Yogaswara menambahkan, pengungkapan 22 kg sabu merupakan sinergi bersama. Berkolaborasi dengan melakukan pertukaran data dan join operasi di lapangan, untuk melakukan pengungkapan. 

“Kami menekan sisi suplay. Nanti ada program lain untuk menekan sisi permintaan,” ujarnya.

Sementara itu, UD mengakui dijanjikan akan dibayar Rp 300 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke Kaltim. Ia juga mengakui, sudah 2 kali berhasil mengirimkan sabu. Pengiriman pertama 5 kg dan 8 kg dengan upah masing-masing Rp 100 juta. “Sabu dari Sekatak. Kalau sama yang tertangkap ini sudah ketiga kali,” singkat UD. (sas/uno)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Next Post

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Related Posts

Tiang Lapuk, Penampungan Sampah di Kampung Malahing Bontang Ambruk ke Laut
Bontang

Penampungan Ambruk ,DLH Bontang Tambah Jadwal Pengangkutan Sampah di Malahing

25 April 2026, 15:48
Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo
Kaltim

Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

25 April 2026, 15:27
Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan
Bontang

Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

25 April 2026, 14:44
Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN
Kaltim

Keponakan 23 Tahun Terpilih Jadi Ketua Kadin Kaltim, Rudy Mas’ud Bantah Isu KKN

25 April 2026, 12:30
Tujuh Saksi Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes Diperiksa, Polisi; Kemungkinan Bertambah
Kriminal

Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

25 April 2026, 11:11
Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring
Bontang

Antrean Solar di SPBU Tanjung Laut Disorot, Pemkot Bontang Jadwalkan Monitoring

25 April 2026, 10:25

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.