BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menunjuk Agus Amir sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Pengambilan sumpah dan pelantikan pun telah dilakukan di Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long, Bontang Utara, Jumat (12/10) malam lalu.
Neni berujar, tiga kriteria dalam menentukan Pj Sekda ialah dapat berkoordinasi dengan baik, mampu menerjemahkan visi dan misi wali kota, dan mempunyai dedikasi yang bagus. Dikatakannya, adapun masa bakti Agus Amir ialah tiga bulan. Dengan bisa dilakukan penambahan tiga bulan lagi.
Terkait dengan rencana selanjutnya menjadikan definitif, Neni enggan untuk berkomentar. “Dilihat saja, batasnya hanya tiga bulan,” kata Neni.
Dengan pelantikan ini, Artahnan Saidi bakal fokus memimpin Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan pelatihan (BPKPP) Bontang. Neni menuturkan Artahnan tidak dapat diperpanjang karena terbentur dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.
“Karena pak Artahnan sudah tiga kali perpanjangan, perpresnya itu sudah tidak boleh lagi. Mesti ada izin dari Kementerian Dalam Negeri, tetapi tidak keluar,” tuturnya.
Upaya konsultasi dengan Pemprov Kaltim pun telah dilakukan. Hasilnya, Pemkot Bontang diminta wajib menunjuk Pj Sekda segera, sembari menunggu proses seleksi asesmen untuk menempati posisi secara definitif.
Tak hanya itu, terdapat sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang menempati posisi baru di jabatan administrator, pengawas, dan fungsional tertentu di lingkungan Pemkot Bontang. Neni berharap para ASN yang dilantik dapat berkerja dengan baik di lingkungan yang baru.
“Selamat atas pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sekda, pejabat administrator, penjabat pengawas dan jabatan fungsional tertentu. Bekerja dengan baik untuk kemajuan Kota Bontang,” pesan Neni.
Sementara, Pj Sekda baru Agus Amir mengatakan, dirinya mempunyai tugas untuk mempersiapkan proses seleksi sekda definitif. Ia pun dipastikan tidak akan mengikuti tahapan tersebut dikarenakan terhalang batasan usia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 batas usia paling tinggi untuk mengikuti seleksi pada JPT Pratama atau setara dengan eselon II adalah 56 tahun.
“Saya tidak bisa ikut (asesmen, Red.) karena faktor usia,” pungkas Agus. (ak)
DAFTAR PEJABAT YANG DILANTIK
Nama Jabatan Baru
Agus Amir Pj Sekretaris Daerah
Dedy Nugraha Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos-P3M
Muhamad Husni Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinsos-P3M
Dwi Andriyani Kasi Sistem Data Gender dan Anak Dinsos-P3M
Rudy Hartono Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bontang Barat
Eri Nurhayati Sekretaris Kelurahan Bontang Kuala
Sugiono Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bontang Kuala
dr Ratih Ekamawati Dokter RSUD Taman Husada Bontang
dr Gita Amelia Turnip Dokter RSUD Taman Husada Bontang
Ivan Daniel P Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Diskop-UKPM
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: