BONTANG – Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris meminta panitia lelang pengadaan paket perlengkapan sekolah tidak mengulur waktu pelaksanaan lelang. Pasalnya, bulan Juli mendatang, pelajar sudah memasuki tahun ajaran baru dan mulai kembali beraktivitas.
Agus mengatakan, manakala ada perusahaan yang telah memenuhi kualifikasi, panitia wajib mengumumkan segera pemenang lelang, untuk segera melakukan pekerjaan.
“Tidak boleh lagi ada ditunda-tunda. Jangan sampai misalnya yang dikehendaki panitia tidak lolos kualifikasi yang ditentukan, lalu ditunda, akan berakibat hukum nantinya,” kata Agus saat menghubungi Bontang Post, Minggu (21/5) kemarin,.
Karenanya ia menyarankan, jalur sanggahan bisa dilakukan oleh perusahaan yang keberatan jika telah memenuhi kualifikasi, namun keberatan dengan hasil lelang. Informasi yang diterima, jika tak ada sanggahan, pemenang lelang akan melakukan pekerjaan di bulan Juni.
“Saya kira perusahaan yang keberatan, bisa melakukan sanggahan kan sudah ada alurnya, tentunya dengan menghadirkan bukti. Itu pelanggaran berat kalau ada yang main-main dilelang,” tegasnya.
Dijelaskan, sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada bulan Januri lalu, pihaknya telah pesimistis apakah dengan waktu yang sangat singkat distribusi perlengkapan sekolah bisa dilakukan. Terlebih lelang sebelumnya yang sempat mengalami kegagalan.
Saat itu, Disdikbud lanjut Agus, memastikan bulan Mei akan dilakukan lelang, kemudian bulan Juni pekerjaan, lalu pendistribusian dilakukan di bulan Juli. Oleh sebab itu, ia berharap agar sisa waktu dua bulan dapat terkejar.
“Saya optimis, jika pemenang lelang segera diumumkan dan tidak ada sanggahan pasti bisa dikejar. Harapannya pemenang lelang juga bisa bagi-bagi kerjaan ini dengan penjahit lokal,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bontang Bilher Hutahaean menegaskan, agar tidak ada permainan selama lelang kedua digelar. Misal, pengumuman lelang panitia memuluskan perusahaan yang tidak memenuhi kualifikasi. “Ini berpotensi akan ada temuan kalau main-main, saya minta hati-hati,” tandasnya.
Sekedar informasi, pengadaan seragam, tas, dan sepatu sekolah bakal masuk pelelangan, tidak langsung diberikan kepada penjahit lokal untuk dikerjakan.
Anggaran sebesar Rp 18 miliar menjadi alasan pengadaan perlengkapan sekolah gratis itu tak bisa langsung diberikan kepada penjahit atau pengusaha lokal. Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 terkait Pengadaan Barang dan Jasa, harus melalui tahap pelelangan.
Atas kesepakatan tim anggaran, peruntukan Rp 18 miliar dibagi menjadi tiga jenis. Untuk pengadaan seragam Rp 6,6 miliar, sepatu Rp 6,7 miliar, dan tas sekolah Rp5,9 miliar. Jadi, pemenang lelang tidak satu, namun terpisah menjadi tiga. (*/nug)
Syarat Kualifikasi
-Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir
-Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun 2016 (SPT tahunan). Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF);
-Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya atau peserta perorangan, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, dinyatakan dengan Surat Pernyataan;
-Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam dinyatakan dengan Surat Pernyataan;
-Peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia barang dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: