Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 1 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Aset Akil Mochtar Tidak Laku Dilelang

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 6 Maret 2019, 15:30 WITA
dalam Nasional
1 menit dibaca
Aset Akil Mochtar Tidak Laku Dilelang

Rumah milik Akil Mochtar gagal dilelang sehingga diserahkan ke negara untuk menjadi rumah dinas. (detik.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dua kali dilelang, rumah dan tanah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Parit Tokaya, Pontianak, tidak ada yang berminat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyerahkan aset senilai total Rp 764,587 juta itu ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak kemarin (5/3).

Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, aset yang merupakan hasil rampasan atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil itu diserahkan KPK melalui Deputi Penindakan Firli. Perinciannya, rumah seluas 133 meter persegi dan tanah 305 meter persegi. Lokasinya berada di Gang Karya Baru No 2, Desa Parit Tokaya, Pontianak Selatan.

”Penyerahan dilakukan melalui skema penetapan status penggunaan (PSP),” kata Febri. Di lokasi tersebut, rencananya digunakan sebagai rumah dinas kepala KPKNL Pontianak.

Menurut Febri, penyerahan tersebut dilakukan lantaran aset tidak laku saat dilelang. Komisi antirasuah melelang aset tersebut pada 2016 dan 2017. ”Maka, agar barang rampasan dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal untuk pelayanan publik, dilakukan mekanisme PSP dari KPK ke KPKNL Pontianak,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemenang Lelang Harus Lunasi Sisa Pembayaran Dalam 5 Hari Kerja

PSP dilakukan berdasar Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 8 Tahun 2018. Sebelumnya, KPK pernah menyerahkan sejumlah aset barang rampasan berupa tanah dan bangunan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan skema PSP. Total aset yang diserahkan senilai Rp 110 miliar.

Febri menjelaskan, penyerahan aset barang rampasan itu memberi pesan bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK tidak semata-mata untuk pemenjaraan atau hukuman badan. ”KPK juga serius memperhatikan asset recovery (pemulihan aset) untuk mengoptimalkan pengembalian aset ke negara berdasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya. (tyo/fal/jpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: akil mochtarlelang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan15Tweet9Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

Jumat, 1 Juli 2022, 13:30 WITA
Tak Cuma Pertalite, Beli Elpiji Melon Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina

Tak Cuma Pertalite, Beli Elpiji Melon Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina

Kamis, 30 Juni 2022, 12:30 WITA
Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada 10 Juli 2022

Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh pada 10 Juli 2022

Kamis, 30 Juni 2022, 08:58 WITA
Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Buntut Promo Miras Berbau SARA, 36 dari 38 Outlet Holywings Ditutup

Rabu, 29 Juni 2022, 15:00 WITA
Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu

Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Dulu

Rabu, 29 Juni 2022, 09:20 WITA
Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Begini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

Selasa, 28 Juni 2022, 16:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Tak Ditahan, Andi Arief Wajib Ikut Rehabilitasi Narkoba di BNN

Tak Ditahan, Andi Arief Wajib Ikut Rehabilitasi Narkoba di BNN

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Jumat, 1 Juli 2022, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.