BONTANGPOST.ID, Samarinda – Masa tugas Akmal Malik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim diperpanjang hingga 7 Februari 2025. Berlanjutnya tugas tersebut dipastikan selepas dilantiknya kembali Direktur Jenderal Otonomi Daerah itu, Senin (7/10/2024).
Pelantikan itu digelar di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta.
Selepas melantik kembali Akmal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118 /P Tahun 2024 tanggal 7 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Tito pun berpesan, Akmal yang kembali ditunjuk menjalankan roda organisasi Pemprov Kaltim selama 113 hari ke depan serta mengawal jalannya Pilkada Serentak 2024. Tak luput, memastikan jalannya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sembari menunggu kepala daerah baru terpilih.
“Pak Akmal ini sudah paham banget IKN, Beliau pasti mendukung pembangunan IKN,” ucapnya.
Selepas dilantik, Akmal mengaku berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Mendagri atas kepercayaan untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim. “Terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Sebenarnya sudah lama, karena kesibukan Pak Mendagri, terlewat dua hari jadi harus dilantik lagi menghindari terjadi multitafsir,” kata Akmal.
Pesan Presiden dan Mendagri untuk mendukung pembangunan IKN akan dikerjakannya sebaik mungkin bekerja sama dengan Otorita IKN dan orkestrasi pembangunan bersama kabupaten/kota. Dengan begitu, kata Akmal, IKN yang merupakan masa depan Indonesia perlu dijaga.
“Dukungan tidak hanya infrastruktur, lebih penting juga pembangunan sosial budayanya sehingga tidak terjadi ketimpangan,” terangnya.
Untuk tugas mengawal Pilkada Serentak 2024, Akmal mengaku tahapan penyelenggaraan sudah berjalan baik sejauh ini. Meski memang terdapat potensi kerawanan menurut Bawaslu yang perlu menjadi introspeksi dan meningkatkan kewaspadaan.
“Sejauh ini, kerawanan karena wilayah Kaltim yang sangat luas, terutama nanti dalam pendistribusian logistik Pilkada,” ujarnya mengakhiri. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post