BKPP Segera Koordinasi dengan BPJS
SANGATTA – Banyaknya data Tenaga Kontrak Daerah (TK2D) yang tidak valid, menjadi perhatian serius Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kutim pun rencananya akan segera dilaksanakan. Bahkan, BKPP mengancam tidak akan mengakomodir TK2D dalam BPJS Kesehatan jika masih berdomisili di luar Kutim.
“Yang jelas kami (BKPP, Red.) akan inventarisir masalah itu. Nanti kami akan bicarakan dengan BPJS, yang (TK2D, Red.) wajib didaftarkan, kalau domisilinya di sini. Ngapain kami (akomodir, Red.), dari luar sana karena ada keluarganya di sini mau jadi TK2D di Kutim,” kata Kepala BKPP Zainuddin Aspan, Senin (30/1) kemarin.
Dia menerangkan, jika mengacu sesuai SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan BKPP, semua TK2D tersebut sudah valid. Sebab, inventarisir sudah dilakukan melalui verifikasi yang dilakukan akhir 2016 lalu. Sehingga, tidak mungkin ada SK TK2D yang ganda atau fiktif.
“Yang tidak validnya itu dimana, apakah sebelum evaluasi atau sesudah. Yang jelas kalau sesudah (evaluasi,Red.) itu tidak mungkin. Makanya kami akan rapatkan. Karena data di kami sudah ditata ulang,” ucapnya.
Disinggung terkait TK2D yang masih berdomisili di luar daerah, Zainuddin tidak menampik memang ada. Bahkan bukan hanya dari Kaltim, namun sampai Sulawesi.
“Yang repot itu mereka (TK2D, Red.) yang disampaikan ke kami itu dari wakil-wakil rakyat. Makanya, kami akan inventarisir ulang,” tutupnya.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan Kutim kesulitan masukkan data 5.732 TK2D yang diserahkan pemerintah. Pasalnya, sekira 4.773 orang datanya tidak sesuai dengan Disdukcapil. Bahkan, khusus untuk TK2D yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Alamat Lengkap Tempat Tinggal (ALTT), sebanyak 3.917 jiwa. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: