bontangpost.id – Pengerjaan penurapan Sungai Bontang mulai dilakukan kontraktor. Targetnya proyek ini harus rampung pada akhir tahun ini. Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Karel mengatakan terdapat perubahan nilai kontrak sehubungan lelang proyek ini.
Semula anggaran dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim sebesar Rp 40 miliar. Namun, imbas pandemi Covid-19, pos anggaran itu dipotong 50 persen. Sehingga nilainya menjadi 20 miliar. Pemkot Bontang pun berupaya menaikkan dengan mengalihkan dana penyelenggaraan MTQ yang tidak terlaksana tahun ini. Totalnya ialah Rp 5 miliar.
Akan tetapi, usaha itu tidak berbuah hasil. Setelah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim. Alhasil anggaran penurapan Sungai Bontang hanya dipatok Rp 18 miliar.
“Anggaran MTQ ternyata tidak bisa diambil,” kata Karel.
Besarannya yang ada pun kini dipecah lagi. Rp 18 miliar untuk pembangunan fisik. Sementara sisanya digunakan untuk pengawasan pengerjaan dan pembuatan dokumen kerja.
Lanjutan penurapan ini dimulai dari titik samping SDN 010 Bontang Utara. Ke arah eks belakang tempat pemberhentian PO Samarinda Lestari. Bentuknya yakni pemasangan tiang pancang. Sebagai penanganan permasalahan banjir di Kota Taman.
Menurutnya, progres pengerjaan baru berjalan dua persen. PT Bumi Lasinrang selaku pemenang tender masih melakukan pembersihan dan pembuatan direksi kerja. Jika melebihi durasi kerja, kontraktor wajib membayar denda satu per seribu dari nilai kontrak setelah dipotong pajak tiap hari keterlambatannya.
“Pasti ada sanksinya jika melebihi dari durasi yang tertuang dalam kontrak kerja berupa pemberian denda hingga blacklist,” pungkasnya. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: