BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) dinyatakan terafiliasi dengan salah satu paslon di pilkada. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun bakal menerbitkan rekomendasi pembinaan kepada yang bersangkutan.
Kepala Badan Perencanaan Pengembangan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Amiruddin Syam mengaku belum menerima rekomendasi tersebut.
“Sementara ini belum kami terima,” katanya.
Kendati begitu, pihaknya bakal menindaklanjuti rekomendasi yang nanti diterima. Namun ia belum dapat menjelaskan bentuk pembinaan yang bakal dilakukan.
“Kami akan ikuti rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu. Apakah pembinannya berupa teguran tertulis atau bentuk lain, yang pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar dia.
Ia menuturkan, sejatinya tim ahli tersebut dibentuk untuk membantu proses percepatan pembangunan di daerah. Tidak berkaitan dengan kepentingan politik dan sebagainya.
“Enggak terpikir macam-macam bahwa ada kepentingan politik. Betul-betul untuk membantu pembangunan daerah, karena awalnya (jabatan) Pak Wali 5 tahun tapi hanya 3,5 tahun,” tutur dia.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bontang telah merampungkan penelusuran atas kasus dugaan pelanggaran netralitas anggota TAPPD Yophie Turang.
Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman menuturkan, pihaknya menemukan adanya anggota tim yang berafiliasi dengan salah satu paslon.
Hal itu diketahui dari hasil penelusuran serta dokumentasi atau hal lain yang ditemukan. Seperti hadirnya yang bersangkutan saat pendaftaran paslon ke KPU Bontang.
Kemudian mengikuti kampanye dengan mengenakan atribut.
“Kalau melihat rekaman video Instagram paslon sebelum kegiatan debat publik, beliau (Yophie Turang) juga ada di rumah paslon,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 111 Tahun 2024 menyebut bila tenaga ahli atau staf ahli juga mesti menjaga netralitas. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post