bontangpost.id – Pada awal tahun ini, kondisi ketenagakerjaan Kaltim mengindikasikan penurunan. Hal itu terlihat dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kaltim yang meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, TPT Bumi Etam meningkat dari 6,72 persen menjadi 6,81 persen, didorong oleh kinerja pada hampir seluruh lapangan usaha yang belum sepenuhnya membaik. Sehingga, serapan tenaga kerja belum optimal.
Peningkatan ini menjadikan TPT Kaltim berada di atas TPT kawasan Kalimantan lainnya, yang mengindikasikan bahwa penyerapan tenaga kerja di Kaltim relatif lebih rendah dibandingkan provinsi lain di Kalimantan. TPT Kalbar tercatat 5,73 persen, Kalteng 4,25 persen, Kalsel 4,33 persen, Kaltara 4,67 persen, sedangkan TPT Kaltim tercatat sebesar 6,81 persen.
Secara nasional, Kaltim menempati 10 besar dengan TPT tertinggi dan berada di atas level TPT nasional sebesar 6,26 persen. Tingginya level TPT tersebut menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja di Kaltim cenderung masih belum sepenuhnya pulih.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, permasalahan terkait ketenagakerjaan tidak hanya terjadi di Kaltim, melainkan di seluruh daerah di Indonesia, bahkan di negara-negara besar dunia. Hal itu tentunya tak lepas dari pengaruh Covid-19 yang melanda. Untuk itu perlu penanganan khusus dari stakeholder terkait, baik pemerintah maupun dunia usaha, sehingga permasalahan itu bisa teratasi.
“Kami akui, masalah-masalah ketenagakerjaan tidak sedikit dan tentunya di masing-masing daerah berbeda permasalahannya. Jadi penanganan harus dilakukan sesuai kepentingan dan kebutuhan di daerah,” katanya, Kamis (17/6).
Selama pandemi, terdapat lebih dari 411 ribu orang yang terdampak atau 12,04 persen terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 30,99 ribu orang, dengan rincian baik karena Covid-19 (14,34 ribu), tidak bekerja karena Covid-19 (221,20 ribu) dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (344,85 ribu). Sehingga wajar jika jumlah pengangguran meningkat.
“Kami akan terus koordinasi dengan seluruh stakeholder agar terciptanya perluasan kesempatan kerja, dalam upaya mengurangi pengangguran. Terus jalin sinergi antara pusat dan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga permasalahan ketenagakerjaan yang telah diinventarisasi bisa teratasi dengan baik,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post