bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 senilai Rp3,3 triliun.
Pengesahan tersebut diselenggarakan di Rapat Paripurna ke-17 kasa sidang III yang berlangsung di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang pada Kamis (8/8/2024).
Rapat paripurna dihadiri 20 anggota DPRD Kota Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faiz Sofyan Hasdam dan Wakil Ketua l DPRD Kota Bontang Junaidi.
Adapun anggaran perubahan Kota Bontang mengalami kenaikan di banding dengan APBD murni yang berkisar Rp2,8 triliun.
“Kenaikan anggaran sekitar Rp580 miliar,” sebut Perwakilan Badan Anggaran DPRD Bontang Rustam.
Diketahui, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan mencapai Rp2,7 miliar. Kemudian ada perubahan dalam PAD sebelumnya Rp240 miliar menjadi Rp290 miliar.
“Dana transfer sebelumnya hanya Rp 2,1 triliun dan mengalami kenaikan menjadi Rp 2,4 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah menjadi R 28 miliar,”tuturnya. (Hasyim)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post