Dua bulan awal 2019 ini, tiga pasangan mendapat “gelar MBA”: married by accident. Di Kecamatan Bontang Barat, Bontang. Meningkat dibanding 2018 lalu yang hanya dua kasus sepanjang tahun.
“Pelakunya rata-rata anak usia sekolah, terjadi karena merupakan sepasang kekasih. Berhubungan karena cinta atau pacaran,” kata Kepala KUA Bontang Barat Hartono.
Ada dua pendapat pemuka agama mengenai kasus seperti ini. Pertama, memperbolehkan menikah dengan yang menghamili, atau dengan yang tidak menghamili. Kedua, boleh menikah jika bayi sudah dilahirkan. KUA Bontang Barat memilih opsi pertama, untuk menutup aib dan pertimbangan sosial. (mga/dwi/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: