Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 22 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Berstatus Transmisi Lokal, Pemkot Bontang Tak Izinkan Resepsi Pernikahan

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Jumat, 14 Agustus 2020, 14:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19

Ilustrasi akad nikah. (dok Kaltim Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Usai menutup sarana olahraga milik pemerintah, Pemkot Bontang kini tidak mengizinkan gelaran resepsi pernikahan. Hal ini untuk memecah kerumunan massa mengingat telah terjadi transmisi lokal Covid-19 di Kota Taman.

“Mulai 11 Agustus, khusus kegiatan pernikahan hanya akan direkomendasikan pada kegiatan akad nikah atau pemberkatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, dr Bahauddin dalam konferensi pers virtual perkembangan Covid-19 Bontang, Kamis (13/8/2020) sore.

Kata Bahauddin, hal ini dilakukan lantaran pemerintah menyadari amat sulit jaga jarak diberlakukan dihelatan seperti itu. Kendatipun protokol lain, semisal menyediakan tempat cuci tangan dan pakai masker masih dijaga. Tapi, publik mesti sadar bila jaga jarak merupakan salah satu komponen penting menekan laju penyebaran Covid-19.

Menanggapi itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontang Utara, Hartono mengatakan aturan terbaru ini sejak jauh hari pihaknya berlakukan. Itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Sebagai instansi vertikal, kami mendapat instruksi langsung dari Kemenag,” ujarnya kala disambangi bontangpost.id di kantornya belum lama ini.

Baca Juga:  Update Covid-19 di Bontang 4 Mei: Tambah 1 OTG, 1 ODP, dan 1 PDP

Adapun dalam instruksi itu, KUA diminta hanya melayani pasangan calon pengantin yang bersedia menjalankan protokol yang dipersyaratkan. Misalnya, yang hadir dalam ruang pernikahan kala akad hanya kedua calon mempelai, kedua orangtua masing-masing calon, penghulu, dua saksi, dan seorang keluarga.

“Total itu hanya sepuluh orang saja,” katanya.

Sementara mereka yang hendak melangsungkan pernikahan di masjid, maksimal yang hadir 30 orang. Itupun melihat kapasitas masjid. Kalau luas, 30 orang diperkenankan.

“Kami bisa tolak kalau persyaratan tidak diindahkan,” beber Hartono.

Sehingga, terjadi transmisi lokal di Bontang atau tidak, sejatinya tidak mengubah aturan apapun terkait pernikahan. Karena pada prinsipnya, aturan itu sudah lama diberlakukan. KUA hanya mengeluarkan rekomendasi untuk akad nikah. Bukan soal boleh-tidaknya menggelar resepsi pernikahan.

“Kalau itu (Resepsi, Red.) bukan kewenangan kami. Lebih ke pemerintah setempat,” katanya.

Meski begitu, dia berharap agar calon pengantin berikut keluarga mafhum dengan situasi saat ini. Pernikahan adalah sesuatu yang membahagiakan. Semua orang cenderung merayakannya secara terbuka. Agar kebahagiaan itu ditularkan. Tapi karena kondisi pandemi, Hartono berpesan baiknya itu ditahan dulu.

Baca Juga:  Astaga! Sudah Tiga Kasus MBA dalam Dua Bulan

“Sebenarnya resepsi bisa nanti. Tunggu kondisi membaik dulu,” pungkasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: diskes bontangkemenagKUApernikahan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan568Tweet355Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Sah, KPU Tetapkan Basri-Najirah Pimpin Bontang

Sah, KPU Tetapkan Basri-Najirah Pimpin Bontang

Jumat, 22 Januari 2021, 10:37 WITA
Pembatasan Jam Malam Memberatkan Usaha Kuliner

Kafe Dibolehkan Buka dengan Kapasitas Terbatas di Atas Pukul 20.00

Kamis, 21 Januari 2021, 20:00 WITA
99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

99 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 2 Meninggal Dunia

Kamis, 21 Januari 2021, 19:18 WITA
Postingan Selanjutnya
Alat PCR dari Swiss Tiba di Samarinda, Mei Kaltim Bisa Uji Sampel Korona Sendiri

Pemkot Bontang Belum Rencana Punya Alat PCR Sendiri

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Jumat, 22 Januari 2021, 13:00 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.