bontangpost.id – Derasnya kritik atas proses penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah membuat pemerintah berbenah. Rencananya, penunjukan Pj tahap lanjutan bakal menggunakan peraturan menteri dalam negeri baru. Hal itu ditegaskan Mendagri Tito Karnavian di sela-sela rapat koordinasi bersama para Pj di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (16/6).
Tito mengatakan, sebetulnya aturan yang saat ini berlaku sudah baik. Di mana, pemerintah membuka masukan dan memilih Pj berdasar kebutuhan yang dikaji tim penilai akhir (TPA). Namun, pemerintah juga tidak bisa mengesampingkan suara dari masyarakat sipil.
”Ada beberapa aspirasi yang menginginkan mekanisme yang lebih demokratis dan transparan,” ujarnya. Nah, dalam rancangan permendagri itu, ruang usulan Pj akan diperluas. Yakni dengan memberikan hak kepada DPRD untuk menyampaikan tiga nama calon Pj di wilayahnya. Aspirasi masyarakat nantinya disalurkan lewat DPRD.
Cara itu, lanjut Tito, akan lebih memenuhi aspek demokratis yang banyak disuarakan. ”Demokratis ini enggak mungkin kita adakan pilkada untuk PJ ini. Kan penugasan sifatnya. Jadi, kita akan membuka mekanisme meminta masukan kepada DPRD,” imbuhnya.
Tito mengatakan, masing-masing usulan baik itu di DPRD, gubernur maupun Kemendagri harus berbasis pada aspirasi. Untuk usulan dari Kemendagri sendiri, akan menyerap masukan dari kementerian/lembaga. Selain itu, mendagri juga berjanji untuk tidak lagi mengangkat TNI/Polri aktif sebagai Pj. Menurut Tito, meski secara regulasi pemerintah yakin dibolehkan, pihaknya menghormati saran masyarakat sipil.
”Kami paham. Kami utamakan yang sipil. Dan kemungkinan besar kami tidak akan melanjutkan dari TNI dan Polri aktif,” tambahnya. Permendagri tersebut ditargetkan bisa digunakan dalam pengangkatan Pj tahap selanjutnya. Pada bulan depan, ada 11 Pj yang akan ditunjuk. Salah satunya Pj Gubernur Aceh.
”Kita sudah mengirim surat kepada DPRA untuk mengajukan nama. Silakan usulkan tiga nama,” tuturnya. (far/bay/jpg/riz/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post