BONTANG – Sejauh ini, data dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskop UMKMP) Bontang, industri makanan dan depot air minum yang telah memegang sertifikasi halal ada seratus usaha.
Analis Industri Diskop UMKMP Bontang Syahruddin Arman Densi mengatakan, Pemkot Bontang terus menggenjot para pengolah makanan agar dapat memiliki sertifikasi halal. Sejak 2001 dinas tempat dia bekerja telah memfasilitasi, setiap tahunnya ada 10 usaha. Kegiatan ini sempat berhenti, ketika defisit menerpa keuangan daerah.
Tetapi pihaknya telah mengakalinya dengan menggandeng beberapa perusahaan di wilayah Bontang untuk mendukung kegiatan ini. Untuk tahun ini yang mengikuti Sistem Jaminan Halal ada 40 usaha, telah memasuki proses audit, selanjutnya baru disertifikasi halal.
Dijelaskannya, biaya Sertifikasi halal ini cukup tinggi yaitu sekitar Rp 2,5 juta rupiah orang, belum termasuk transport dan akomodasi. “Untuk UKM makan-minum itu ada sekitar 800 di Bontang, yang sudah tersertifikasi halal itu sekitar 100 lebih, restoran belum ada untuk di Bontang,” ungkapnya.
Sertifikasi halal ini katanya sangat berpengaruh sekali terhadap pendapatan para pengusaha makanan. Pasalnya ritel ketika hendak dititipi produk makanan hanya menerima yang memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal. “Ini juga sudah wajib sesuai dengan undang undang 33/2014 tentang jaminan produk halal,” ucapny
Selain industri makanan saat ini pakaian juga harus memiliki sertifikasi halal. Lantaran ada produk yang menggunakan bahan dari hewan mangalitsa yang memiliki bulu yang tebal. “Makanya sempat jilbab itu harus memakai sertifikasi halal,” ucapnya.
Terkait hotel yang belum memiliki sertifikasi halal, Arman mengatakan hotel agak sedikit repot lantaran makanan yang ada mengandung ayam, sedangkan di Bontang ini belum memiliki Rumah Potong Unggas (RPU) yang ada hanya Rumah Potong Hewan (RPH). “Kalau RPH sudah ada sertifikasi halalnya, makanya kalau ayamnya dipotong disitu (RPH) aman saja,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Bontang sekaligus Ketua Komisi II DPRD, Rustam mengakui bahwa saat ini hotel di Bontang belum memiliki sertifikasi halal. Namun dia menjamin bahwa makanan yang disediakan di hotel terjamin halal. “Kalau di Bontang kan tidak ada hotel syariah,” ungkapnya.
Menurutnya sertifikasi halal ini lebih diterapkan bagi para franchise yang dari luar seperti KFC. Namun ke depan dia sebagai anggota DPRD akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pengusaha makanan, kafe, hotel dan lembaga penerbit sertifikasi halal serta dinas terkait. Agar para pengusaha ini lebih paham terkait sertifikasi halal. Apa lagi saat ini peprtumbuhan kafe di Bontang mulai meningkat.
“Kami akan patuhi undang undang yang berlaku,” ucapnya. (*/rsy/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: