Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 4 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Tempat Usaha Wajib Kantongi Sertifikat Halal, Mangkir? Ini Sanksinya

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 22 Oktober 2019, 16:00 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Sertifikasi halal rupanya belum banyak diterapkan pelaku usaha makanan. Terutama di sektor perhotelan. Di Bontang, tidak satu pun hotel mengantongi sertifikat halal.

BONTANG–Aturan untuk mengurus sertifikat halal tertuang dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Segala jenis produk kemasan, UMKM, restoran, hotel, katering, maupun restoran harus memegang sertifikat berlabel halal.

“Termasuk mencantumkan produk itu tidak halal,” kata Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Peternakan dan Kesehatan Kaltim Rosmelati Situmeang, saat sosialisasi di Kantor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Laut, kemarin (21/10/2019).

Di kesempatan itu, Rosmelati menuturkan, hanya satu hotel di Kaltim dan Kaltara yang mengantongi sertifikat halal. “Kalau di Samarinda sudah 45 restoran dan usaha lainnya yang tersertifikasi,” ungkapnya.

Dia meminta, tidak hanya pelaku usaha yang peduli terhadap aturan tersebut. Konsumen wajib paham dengan aturan tersebut. Mengingat sertifikat halal itu penting, terkhusus untuk umat muslim. “Masih banyak yang cuek. Mereka (masyarakat) seperti tidak peduli hotel atau restoran punya sertifikat halal atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga:  Baru 100 Lebih Usaha Kantongi Sertifikasi Halal, Perhotelan Belum Ada

Pemerintah, lanjut dia, bakal memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha jika masih bandel dan tetap tidak mengurus sertifikat halal. Mulai denda hingga penutupan tempat usaha. “Mau tidak mau, suka tidak suka, harus segera mengurus,” tuturnya.

Rosmelati menuturkan, di Bontang, sejak 2016, sudah dinyatakan negatif produk tidak halal. Itu seiring masifnya sosialiasi. “Sebelumnya, 2012 banyak produk tidak halal. Bahkan ada yang positif mengandung hewan dilarang konsumsi tanpa ada label tidak halal,” kuncinya. (*/ak/dra2/k16/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: label halalsertifikat halal
PindaiBagikan16Tweet10Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi.

Baru 100 Lebih Usaha Kantongi Sertifikasi Halal, Perhotelan Belum Ada

Rabu, 23 Oktober 2019, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin bersama Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Foto : Ricardo/JPNN

Jokowi Umumkan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ini Daftarnya

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 1

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
Deretan rumah di kawasan Pantai Harapan akan ditata ulang agar kondisi lingkungan menjadi lebih rapi.

Permukiman Kumuh di Prakla Bakal Ditata, Masterplan dan DED Butuh 1,5 Miliar

Sabtu, 4 Februari 2023, 11:29 WITA
Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu 2

Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sabtu, 4 Februari 2023, 10:05 WITA
SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru 3

SDN 011 Gusung Belum Punya Ruang Guru

Sabtu, 4 Februari 2023, 08:24 WITA
Pupuk Kaltim salurkan bantuan untuk korban banjir

Peduli Korban Banjir, Pupuk Kaltim Salurkan Seribu Paket Makanan

Jumat, 3 Februari 2023, 21:41 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development