BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan pemilik Toko Emas Syukur Utama di Berebas Tengah, Bontang, terus meluas. Puluhan korban bermunculan, termasuk istri Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib.
Sahib membenarkan bahwa istrinya turut berinvestasi dalam skema emas digital melalui aplikasi Jalan X yang ditawarkan pemilik toko. Nilai kerugian yang dialami mencapai hampir Rp130 juta.
“Iya, istri saya ikut. Nilainya hampir Rp130 juta dan belum kembali,” ujarnya.
Ia mengaku hingga kini belum ada kejelasan terkait pengembalian dana. Bahkan, proses hukum yang telah dilaporkan sejak Februari 2026 dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Sudah dilaporkan, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti,” katanya.
Sahib berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus tersebut, mengingat jumlah korban terus bertambah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, investasi tersebut ditawarkan dengan iming-iming keuntungan 2,5 persen per hari melalui aplikasi Jalan X. Skema ini diduga ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Korban lainnya Muhammad Nasir Setiawan, menyebut jumlah korban saat ini telah mencapai sekitar 60 orang. Total kerugian diperkirakan menembus Rp18 miliar.
“Kalau ditotal bisa sampai Rp18 miliar,” ungkapnya.
Para korban mengaku sempat menerima keuntungan di awal, sehingga terdorong menambah investasi. Namun dalam waktu singkat, dana yang disetorkan tidak bisa lagi ditarik.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Plt Kasat Reskrim, Yazid, membenarkan adanya laporan terhadap pemilik Toko Emas Syukur Utama. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen pendukung.
“Proses masih berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, belasan warga mendatangi toko emas tersebut untuk menuntut pengembalian dana. Aksi itu merupakan perwakilan dari puluhan korban yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan. (*)






