BONTANG – Puluhan sopir angkutan umum mengikuti seleksi pemilihan awak kendaraan umum teladan (akut) atau Abdi Yasa di Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Rabu (24/7) kemarin.
Kadishub Bontang Sukardi mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Dishub Bontang untuk meningkatkan keterampilan para sopir, khususnya di bidang mengemudi kendaraan. “Kita punya kendaraan bukan sekadar mengendarai, tapi ada ilmu dan aturan yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” jelas Sukardi saat ditemui di kantornya, kemarin.
Nantinya, para sopir ini akan diseleksi untuk menjadi perwakilan Bontang di tingkat provinsi. Jika kembali lolos, maka sang sopir bisa mengikuti tingkat nasional.
“Insyaallah jika beruntung akan mewakili Kaltim untuk menerima penghargaan dari Kementrian Perhubungan RI atau bapak Presiden RI,” ujarnya.
Menurut Sukardi, gelar Abdi Yasa sangat penting bagi sang sopir. Dengan harapan nantinya ditularkan kepada sopir-sopir lainnya. “Mereka para sopir nanti tahu, ini loh cara menggunakan rem yang benar, tahu kondisi jalanan, tahu arti marka jalan, karena mereka akan dibekali dengan pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas,” ungkapnya.
Tercatat, puluhan sopir angkutan umum (angkot) Cv Sumber Mitra Jaya, sopir bus Samarinda Lestari, sopir bus di terminal kilometer 6, juga perwakilan sopir CV Dewi Kunti dan Organda, turut hadir dalam acara tersebut, sekaligus mengikuti tes tertulis.
Sebelum dilakukan penyeleksian dan tes tertulis, terlebih dahulu seluruh sopir angkot dan bus diberi pengarahan dan pelajaran singkat dari pihak Lantas Bontang, Jasa Raharja, dan Dishub Provinsi Kaltim.
Mereka diberi pembekalan tentang UU Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tata cara berlalu lintas Pasal 105 dan 106.
“Hampir semua kecelakaan yang terjadi diawali dengan pelanggaran,” kata Iptu Robert perwakilan dari Sat Lantas Polres Bontang.
Dikatakan Robert, banyak pengendara yang masih belum paham marka jalan termasuk wilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). “Di KTL fasilitas rambu paling lengkap, di antaranya zebra cross, tempat parkir dan lainnya. Selain itu lajur kiri untuk kendaraan motor, lajur kanan untuk mobil, dan kami sudah memberlakukan jika parkir di sepanjang KTL akan ditilang,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post