bontangpost.id – Pengerukan Waduk Kanaan terus dilakukan. Sebagai salah satu penanggulangan banjir di Kota Taman. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang Tavip Nugroho mengatakan, terdapat usulan yang menyasar infrastruktur itu pada Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim. Tetapi belum diketahui secara pasti kapan realisasi dari kucuran bantuan tersebut.
“Harapannya di perubahan,” kata Tavip.
Sesuai masterplan, kebutuhan anggaran untuk infrastruktur itu mencapai Rp 25 miliar. Baru terealisasi Rp 5 miliar pada tahun lalu. Artinya tersisa Rp 20 miliar. “Penganggarannya bertahap tidak bisa sekaligus. Yang tahun ini belum tahu berapa. Sudah diusulkan sisanya sesuai masterplan,” sebutnya.
Dijelaskannya, waduk Kanaan memiliki luasan 8 hektare persegi. Sementara, sampai sekarang yang baru terealisasi dikerjakan baru mencapai 3 hektare. Pendalaman waduk tersebut bertujuan agar bisa menampung debit air lebih banyak. Dengan kedalaman 5 meter.
Sebagai salah satu cara antisipasi penanggulangan banjir. Nantinya debit air dari hulu akan ditampung di waduk. Kemudian dialirkan secara bertahap ke hilir.
Terbaru, pengerjaan yang dilakukan bersumber dari APBN melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim. Dengan nilai Rp 1 miliar. Pengerjaan pengerukan itu dimulai sejak Januari silam. “Tiga bulan sudah selesai karena nominalnya sedikit,” tutur dia.
Selain penanganan banjir, Waduk Kanaan juga berfungsi sebagai pemanfaatan air permukaan. Namun, rencana ini masih membutuhkan proses panjang. Dikarenakan saat ini masih dalam tahapan kajian atau penyusunan fisibility study (FS). Setelah itu baru penyusunan detail engginering design (DED).
“Pemaparan FS sesungguhnya direncanakan Juni kemarin tetapi mundur karena situasi pandemi,” terangnya.
Pasca DED, baru bisa diputuskan air tersebut bisa dimanfaatkan atau tidak. Menurutnya air dari waduk itu bisa dijernihkan dengan pemanfaatan teknologi yang ada. Permasalahannya ialah persepsi lokasi waduk yang dekat kuburan dan kandang hewan ternak.
“Nantinya pinggir waduk akan ditanggul keliling. Maka di FS itu ada rekomendasi. Misalnya boleh jika ditanggul dan parit diarahkan ke setelah danau atau kandang dijauhkan dengan radius beberapa meter,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: