Berkas Eks Kepala BPPN Segera Dilimpahkan

Mantan Kepala BPPN Diperiksa KPK. Syafruddin Temenggung. (IST)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melimpahkan berkas perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafrudin Tumenggung ke pengadilan. Syafrudin Tumenggung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan cessie (hak tagih) di BPPN kepada PT Victoria Securities International Corporate (VSIC).

”Tentunya kita akan mempercepat pelimpahan berkas perkara Kepala BPPN Syafrudin Tumenggung ke pengadilan,” kata Jampidsus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Rabu (28/12). Sedangkan tiga tersangka lain, kata Arminsyah, masih menunggu pertimbangan dari penyidik. Pasalnya, ketiga tersangka berinisial HT (mantan Analis Kredit BPPN), RR (Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia) dan ST (Komisaris PT VSI) masih boron dan diduga melarikan ke luar negeri. ”Kami tengah memburu ketiga tersangka lain, tapi hingga saat ini belum ditemukan,” terangnya. ?

Kendati demikian, Kejagung tengah mempertimbangkan agar ketiga tersangka buron tersebut dapat diadili meski masih berada di luar negeri. ”Kami masih pertimbangkan in absentia (pengadilan tanpa kehadiran tersangka/terdakwa) bagi ketiga tersangka tersebut,” ujarnya.

Adapun kasus ini bermula dari adanya dugaan peminjaman kredit oleh PT Adyaesta Ciptatama (AC) ke Bank BTN, untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 ha. Bank BTN, lalu mengucurkan kredit sekitar Rp469 miliar, dengan jaminan sertifikat tanah seluas 1.200 ha. Masalah muncul, ketika krisis moneter terjadi, BTN pun tak urung menjadi salah satu bank masuk program penyehatan BPPN.

Badan ini selanjutnya melelang kredit-kredit tertunggak termasuk aset PT AC berupa tanah 1.200 ha. ?Lelang digelar, PT First Capital ?sebagai pemenang dengan nilai Rp69 miliar, tapi First Capital belakangan, membatalkan pembelian dengan dalih dokumen tidak lengkap.

Kemudian, BPPN melakukan program penjualan aset kredit IV (PPAK IV), 8 Juli 2003 hingga 6 Agustus 2003 dan dimenangkan oleh PT VSIC dengan harga yang lebih murah lagi, yakni Rp26 miliar. PT AC telah mencoba menawar pelunasan kepada Victoria dengan harga di atas penawaran BPPN, yakni Rp266 miliar. Tapi VSIC menaikkan harga secara tidak rasional sebesar Rp1,9 triliun. (ydh/jpg)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor