BONTANG menjadi perbincangan. Di kalangan aktivis antikorupsi. Berkat prestasi di dunia jurnalistik. Dua penghargaan diraih dari hasil liputan tentang Bontang. Dalam gelaran Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2023, Jumat, 8 September 2023, di Samarinda.
Dua liputan mengulas tentang industri batu bara. Pertama, tentang PLTU Teluk Kadere. PLTU dengan bahan utama batu bara itu disinyalir menghapus permukiman RT 15 Loktunggul dari peta Analisis Dampak Lingkungan.
Tak hanya itu, masyarakat berteriak akibat debu dan limbah pabrik. Meminta perhatian pemerintah, karena perusahaan tak bisa diharapkan. Pemerintah diam. Tak ada tindakan.
Sementara, perusahaan berkilah dengan alasan sudah membuka lapangan pekerjaan. Di sisi lain, debu batu bara bebas masuk sampai kamar. Baca di sini artikelnya. Liputan yang dilakukan Klub Jurnalis Investigasi itu meraih Terfavorit 2 di AKJA 2023.
Liputan kedua tentang rencana mengairi rumah-rumah di Bontang dari kolam bekas tambang batu bara Indominco Mandiri. Kesehatan warga tergadaikan. Sementara perusahaan dapat terlepas dari kewajiban reklamasi.
Rencana ini bahkan membuat Perumda Tirta Taman mengambil tugas Indominco Mandiri. Dengan mengurus perizinan yang harusnya diurus perusahaan tambang itu. Ah, mungkin saja Perumda Tirta Taman ingin membuka bisnis baru; tambang batu bara. Ya, siapa tahu.
Liputan soal kolam bekas tambang yang ditulis Klub Jurnalis Investigasi itu meraih Terfavorit 3 di AKJA 2023. Baca di sini artikelnya.
Dua artikel itu punya satu kesamaan. Selain tentang batu bara. Baik PT Graha Power Kaltim (GPK) selaku pengelola PLTU Teluk Kadere dan Indominco Mandiri berlagak menjadi pahlawan bagi warga Bontang.
PT GPK merasa bahwa kehadiran mereka memberikan dampak positif bagi warga dan Kota Bontang. Terutama penyerapan lapangan kerja. Namun, menurut ketua RT 15 Loktunggul Zainal Abidin, hanya segelintir warganya yang diterima. Tidak sebanding dengan daya rusak yang diakibatkan beroperasinya PLTU. Bahkan ada warga yang dulunya nelayan, beralih menjadi cleaning service, akibat tak bisa lagi membudidaya rumput laut. Diduga buntut dari limbah yang dibuang PLTU ke laut.
Setali tiga uang dengan GPK, Indominco layaknya pahlawan datang membawa harapan. Indominco menawarkan kolam bekas tambang sebagai bahan baku air Perumda Tirta Taman.
Padahal aktivitas tambang yang mereka lakukan di hulu Sungai Bontang diduga kuat sebagai penyebab banjir di Kota Bontang. Dan kini mereka ingin mengaliri rumah warga yang sering mengeluh kebanjiran itu dengan air kolam bekas tambang. Sungguh di luar nurul, eh, nalar.
Dari hasil kajian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaltim, kolam bekas tambang Indominco hanya dapat dimanfaatkan maksimal selama 8 tahun. Mengingat hanya sampai kedalaman 10 meter dapat digunakan. Sisanya, tak layak digunakan sebagai bahan baku. Lalu, mengapa pemerintah sedemikian getol. Bahkan Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mendorong agar ada langkah cepat penggunaan kolam bekas tambang. Emhhhhhh getol amat, ya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: