BONTANG – Pemantauan lingkungan melalui perangkat closed circuit television (CCTV) terus diperbanyak oleh Pemkot Bontang. Rencananya, 10 unit bakal terpasang tahun depan. Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang Taufiqurakhman mengatakan skemanya enam unit merupakan piranti yang masih menggunakan pengiriman sinyal melalui radio. Sedangkan empat unit berbentuk fiber optik.
“Kami kombinasikan nantinya. Karena ada lokasi yang tidak bisa menggunakan radio. Jadi untuk daera seperti itu menggunakan fiber optik,” kata Taufik.
Lokasi pemasangan perangkat baru telah dipetakan. Untuk enam unit yang pengirimannya menggunakan sinyal radio ditempatkan di simpang tiga Rumah Sakit Islam Bontang, simpang empat Bontang Baru, simpang empat Tanjung Laut, simpang tiga Kenari Waterpark, simpang tiga Berebas Tengah, dan Taman Tanjung Laut. Sementara untuk empat perangkat fiber optik ditempatkan di Kelurahan Kanaan dan Berbas Pantai
“Tiga unit di Kanaan untuk memantau debit air sungai. Sisanya di Berbas Pantai bagian ujung,” ucapnya.
Perangkat CCTV yang Telah Terpasang | |
Lokasi | Kelurahan |
Gerbang Masuk Auditorium Tiga Dimensi | Bontang Baru |
Halaman Auditorium Tiga Dimensi | Bontang Baru |
Pelabuhan Lhoktuan | Lhoktuan |
Simpang Tiga Taman Plaza Bontang | Apiapi |
Taman Adipura | Bontang Kuala |
Samping SDN 001 Bontang Utara | Bontang Kuala |
Bagian Depan Gedung BNI Bontang | Apiapi |
Bagian Depan Gedung Bank Kaltimtara | Apiapi |
Bagian Depan Gedung PT Telkom | Gunung Elai |
Simpang Tiga Pasar Rawa Indah | Tanjung Laut Indah |
Simpang Tiga Kaltim Post/Bontangpost.id | Apiapi |
Simpang Tiga RSUD Taman Husada | Belimbing |
Simpang Tiga Jalan Angkasa | Berebas Tengah |
Simpang Empat Perum Pesona Bukit Sintuk | Belimbing |
Tak hanya perangkat CCTV, Diskominfo berencana menambah alat penangkap sinyal. Rencananya sarana ini bakal ditempatkan di menara Masjid Al-Hijrah, Kelurahan Tanjung Laut. Taufik menuturkan alat tersebut nanti berfungsi untuk menangkap sinyal dari perangkat di sekitar Kecamatan Bontang Selatan, minus Bontang Lestari.
“Jadi konsep kerjanya dua kali. Dari perangkat ditembak ke alat penangkap sinyal terlebih dahulu. Baru kemudian ditarik ke Command Center,” tutur dia.
Sementara Kepala Diskominfo Dasuki mengatakan, penambahan ini sifatnya bertahap. Tiap tahun pasti ada perangkat yang diusulkan. Namun, mengenai anggaran yang dikucurkan belum dikalkulasi.
“Kemungkinan Rp 200 juta itu untuk beberapa titik,” kata Dasuki.
Saat ini, Diskominfo masih melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bontang. Perihal izin untuk penarikan rekaman perangkat CCTV milik kepolisian. Sehingga dapat ditampilkan di Comand Center.
“Saya sudah berkoodinasi dengan Kabag Humas Polres Bontang terkait itu. Ke depan supaya baik perangkat milik Pemkot maupun Polres dapat saling dibagikan,” ucapnya.
Diketahui, sembilan perangkat telah terpasang saat ini. Dua unit berada di kawasan Auditorium Tiga Dimensi. Empat titik lainnya yakni Pelabuhan Lhoktuan, simpang tiga Plaza Taman Bontang, Taman Adipura, samping SDN 001 Bontang Kuala.
Sementara tiga unit merupakan hasil penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) 25/2019 tentang Penyelenggaraan CCTV. Dipasang oleh instansi di bangunan gedung BNI, Bank Kaltimtara, dan Telkom.
Adapun lima unit tambahan milik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Lokasi pemasangannya ialah simpang tiga Pasar Rawa Indah, simpang tiga Kaltim Post/Bontangpost.id, simpang tiga RSUD Taman Husada, simpang tiga Jalan Angkasa, dan simpang empat perum Pesona Bukit Sintuk. (*/ak/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: