bontangpost.id – Dalam satu hari, warga binaan Lapas Kelas ll A Bontang mendapat jatah tiga kali makan. Yakni pagi, siang, dan sore.
Kepala Lapas Kelas II A Bontang Ronny Widiyatmoko mengatakan pelayanan bagi narapidana di lingkungan Lapas melalui pengadaan bahan makanan dibiayai oleh APBN sehingga diperoleh jatah makan satu orang napi yakni Rp 21 ribu per hari.
“Satu orang sudah dianggarkan segitu,” ujarnya, Kamis (23/6/2022).
Rony menyebut, saat ini Lapas Kelas ll A Bontang menampung 1.325 warga binaan. Ia tidak menyebutkan secara rinci biaya makan yang dianggarkan untuk napi di tahun ini. Namun ia memastikan menu makanan bagi napi sudah memenuhi standar gizi yang ditentukan.
“Menu makan berputar dalam siklus 10 hari sekali. Semuanya sudah terukur dalam standar gizi yg ditetapkan,” sambungnya.
Jika dikalkulasikan, biaya makan satu napi dalam sehari Rp 21 ribu dikali jumlah keseluruhan maka ditemukan hasil Rp 27,8 juta. Artinya, jumlah biaya tersebut yang dikeluarkan oleh Lapas Kelas ll A Bontang dalam sehari.
“Semua pengelolaan pengadaan bahan makanan dilaksanakan oleh pihak ketiga melalui proses lelang pengadaan bahan makanan setiap tahunnya,” imbuhnya.
Diakui Ronny biaya tersebut tidak cukup. Biasanya pada September atau Oktober anggaran yang ada sudah habis. Untuk itu sebelum triwulan ketiga seluruh anggaran dievaluasi.
“Baru kemudian direvisi anggaran yang kelebihan dan kekurangan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post