BONTANG – Usia RD masih 16 tahun, tapi jam terbangnya di dunia kriminal cukup mencolok. Dia tiga kali melakukan pencurian. Jika tidak terpantau CCTV, bisa jadi aksinya bakal terus berlanjut.
RD sejatinya sudah membawa kabur uang tunai Rp 4juta dan satu smartphone dari rumah Agus Susanto di RT 14, Jalan Cumi-Cumi III, Tanjung Laut Indah. Senin (5/11) sekitar pukul 05.00, korban mendapati dua tasnya berserakan di depan kamar mandi.
“Setelah dicek, uang yang disimpan di dompet dan handphone di lemari ternyata hilang,” kata Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra, Jumat (9/11).
Agus melaporkan kasus ini ke Polsek Bontang Selatan. Berbekal rekaman CCTV, polisi mengenali RD. Aparat segera mendatangi tempat RD bekerja sebagai penjual ayam potong di Jalan KS Tubun Kelurahan Api-Api, dan meringkusnya. Sekitar pukul 12.30.
Uang hasil curian tersisa Rp 1,6 juta. Polisi mengamankannya sebagai barang bukti, beserta motor yang digunakan serta jaket merah yang dipakai saat mencuri.
“Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, TKP-nya berkembang. Sehingga dari Polsek Bontang Selatan dilimpahkan ke Polres Bontang,” terangnya.
Dari hasil interogasi, RD juga mencuri di RT 20, Jalan Safir RT 20, Berebas Tengah, Bontang Selatan. Di sana dia membawa kabur 3 unit ponsel. Selain itu, dia juga beraksi di RT 23, Jalan Hayam Wuruk, juga di Berebas Tengah. Hasil curiannya cukup banyak, satu iPhone, kamera digital, jam tangan, serta uang. “Keterangan tersangka, barang hasil curiannya dibawa ke Sulawesi untuk dijual,” kata Ferry.
Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: