• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pemulung di Balikpapan Dihukum 16 Bulan Gegara Curi Sandal

by BontangPost
20 Oktober 2024, 14:16
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi pencurian sandal. (Dok Bontang Post)

Ilustrasi pencurian sandal. (Dok Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Seorang pemulung berinisial HK harus menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, setelah terbukti bersalah dalam kasus pencurian.

HK dinyatakan melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP, yang menyatakan tindak pidana pencurian dalam kondisi memberatkan.

Pada sidang yang digelar Rabu (16/10), Ketua Majelis Hakim Zaufi Amri menegaskan bahwa terdakwa HK terbukti melakukan pencurian barang, termasuk sepasang sandal, pahat, dan kunci pas.

“Terdakwa HK terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian,” ujar Zaufi.
Vonis yang dijatuhkan terhadap HK adalah 1 tahun 4 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 2 tahun penjara.

Hakim juga menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang sudah dijalani terdakwa akan dikurangi dari total pidana yang dijatuhkan.

Baca Juga:  14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

“Terdakwa akan tetap berada dalam tahanan,” tambah Zaufi.

Selain mencuri sandal, HK juga mengambil beberapa barang kecil lainnya seperti pahat dan kunci pas.

Semua barang bukti tersebut, termasuk sandal merek Okley berwarna putih, diputuskan untuk disita oleh negara dan dimusnahkan.

“Barang bukti seperti sandal, pahat, parang, obeng, cutter, dan kunci pas, dirampas untuk dimusnahkan,” ungkap Hakim Zaufi Amri menutup sidang. (*)

Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pengembangan Bandara IKN Gusur Kampung Tua di Teluk Balikpapan

Next Post

Pidato Perdana sebagai Presiden, Prabowo Subianto Tak Ada Singgung Sama Sekali Soal Kelanjutan IKN

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.