bontangpost.id – Bontang Silent dipastikan akan berlanjut hingga akhir Februari 2021. Meski begitu, terdapat perubahan skema. Utamanya soal jam operasional pasar tradisional hingga aturan di kafe, rumah makan, tempat kongko dan sejenisnya.
Dandim 0908/Bontang Letkol Arh Choirul Huda menjelaskan, pada hari kerja kafe, rumah makan, tempat kongko, dan sejenisnya diperkenankan buka sesuai jam operasional. Tapi hanya menerima makan di tempat sebesar 25 persen dari total kapasistas ruangan. Ini berlaku hingga pukul 20.00 Wita. Di atas jam tersebut, hanya boleh melayani makan dibawa pulang (take away).
Sementara pada akhir pekan, ketika Bontang Silent diberlakukan pelaku usaha diperkenankan buka sesuai jam operasional. Dengan catatan, tidak menerima makan di tempat selama Bontang Silent. Meja dan kursi tidak disimpan.
“Memang ada sedikit relaksasi diberikan saat weekend. Tapi tidak menghilangkan esensi dari upaya menekan angka paparan Covid-19 di Bontang,” bebernya ketika disambangi di sela kunjungan di Pasar Citra Mas Loktuan, Kamis (11/2/2021) pagi.
Sementara untuk pasar tradisional, pun diperkenankan buka hingga pukul 12.00 Wita. Pedagang pasar masih diperkenankan berjualan. Namun dibatasi. Hanya boleh 7 jam. Dari pukul 05.00 sampai 12.00 siang. Sementara pasar sore, dialihkan menjadi pagi hari.
Dandim Choirul mengatakan, penegakan disiplin masih menggunakan pendekatan humanis. Tapi bila individu atau pelaku usaha masih tak mau disiplin, maka aturan bakal ditegakkan. Ada sanksi denda diberikan. Sesuai dengan revisi Perwali 21/2020. Besarannya bervariasi mulai Rp100 ribu, hingga Rp 1 juta.
“Kalau kafe, angkringan, warung, dan hotel enggak sama yah. Tapi yang jelas, hotel paling tinggi,” bebernya.
Dia mengatakan, Bontang Silent pun PPKM diperpanjang sebab Tim Satgas menilai cara ini cukup ampuh menekan angka paparan Covid-19 di Bontang. Sedikit relaksasi diberikan merupakan hasil evaluasi dari Bontang Silent yang berlaku 6-7 Februari lalu. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Jadi kami meminta dukungan masyarakat Bontang juga,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: