bontangpost.id – Vaksinasi hewan ternak tahap pertama sebagai upaya antisipasi dan pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mulai dilakukan pekan depan.
Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan DKP3 Bontang drh Riyono mengatakan, pada termin pertama, Pemerintah Kota Bontang mendapat jatah 700 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat.
“Stoknya terbatas. Itu pun secara jadwal Bontang minta didahulukan terima vaksin. Jadi, secara bertahap datangnya,” ujarnya, Selasa (23/8/2022).
Ratusan dosis tersebut rencananya akan didistribusikan kepada hewan ternak sapi yang berisiko tertular PMK. Oleh sebab itu pihaknya melakukan pemetaan wilayah.
Tiga wilayah yang dinilai riskan PMK ialah Kelurahan Guntung, Jalan Pipa Kampung Sidrap, dan Kelurahan Bontang Lestari.
“Iya, tiga lokasi itu dulu. Kalau hewan ternak yang ada di Kelurahan Api-Api dan Kelurahan Bontang Kuala menyusul,” sambungnya.
Persyaratan hewan ternak yang akan mendapatkan vaksinasi PMK, di antaranya yakni hewan ternak yang telah dipastikan kesehatannya. Tidak terpapar virus PMK, tidak pernah kontak dengan hewan penderita PMK, dan tidak pernah terjangkit atau sembuh dari PMK.
“Serta, berusia minimal dua minggu dan tidak boleh disembelih dalam jangka waktu satu tahun ke depan, setelah dilakukan vaksinasi,” ucapnya.
Sebelum mendistribusikan vaksin PMK, kata Riyono untuk menghindari adanya penolakan dari peternak, lebih dulu pihaknya akan melakukan sosialisasi.
“Saat ini kami sedang menyusun SK Satgas PMK. Mudah-mudahan pekan ini semua sudah selesai. Sehingga minggu depan dapat berjalan lancar,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post