SANGATTA- BPJS Kesehatan Kutim, cukup risih atas pemberitaan yang tengah beredar viral belakangan ini. Dalam berita tersebut, BPJS dituduh memiliki utang sebesar Rp 12 miliar kepada RSUD Kudungga.
Dikatakan Kepala BPJS Kutim Nurlia, BPJS memang memiliki utang kepada RSUD. Akan tetapi, utang tersebut terhitung sejak 2016 sampai 2018 ini. Bukan membeludak di 2018. Seharusnya kata Lia, klaim diajukan ke BPJS secara rutin dan teratur oleh manajemen RSUD.
“Utang klaim RSUD Kudungga adalah klaim susulan bulan pelayanan sejak tahun 2016 sampai dengan 2018. Utang tersebut baru diajukan oleh RSUD Kudungga di akhir tahun 2018,” ujar Kepala BPJS Kutim, Nurlia.
Pihaknya pun tengah melakukan proses komunikasi lanjutan dengan RSUD. Tentu saja untuk membicarakan masalah besaran utang BPJS tersebut.
“Kami masih proses konfirmasi ke RSUD Kudungga terlebih dahulu ke Direktur RS dan manajemen bidang terkait. Apakah benar tunggakan pembayaran klaimnya sebesar itu,” katanya.
Sebelumnya disebutkan, utang BPJS kepada RSUD sebesar 12 miliar. Hal ini terungkap dari lisan Dirut RSUD Kudungga Anik Istiandari saat memberikan laporan ke Wakil Bupati Kutim dalam rapat mingguan, di Ruang Meranti, Senin, (17/12).
Tentu saja hal ini membuat dirinya mengeluh. Apalagi, pihakanya sudah beberapa kali melakukan penagihan namun tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. “Selalu mendapat jawaban sedang diproses,” keluh Anik.
Di mengaku, tagihan yang dibayarkan 2018 ini, hanya sampai April. Akan tetapi pada Mei hingga pertengahan Desember tak kunjung dilunasi. “Makanya sampai Rp 12 Miliar,” katanya.
Jika utang BPJS Kesehatan tak kunjung dibayar, maka akan mengganggu proses pelayanan di RSUD. “Karena tidak bisa membeli obat untuk para pasien. Obat itu, tidak bisa diutang. Tetapi kami tetap harus memberi pelayanan sebagai rumah sakit rujukan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: